Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, menyebutkan satu dari 122 desa di daerah itu tidak mencairkan Dana Desa Tahap II dan III tahun 2023.

"Satu desa di Kabupaten Rejang Lebong yang tidak mencairkan Dana Desa Tahap II dan III ini ialah Desa Kasi Kasubun, Kecamatan Padang Ulak Tanding. Sedangkan untuk 121 desa lainnya sudah mencairkan Dana Desa yang diterima masing-masing," kata Kepala Dinas PMD Rejang Lebong Suradi Ripai di Rejang Lebong, Selasa.

Dia menjelaskan, desa yang tidak bisa menyerap Dana Desa tersebut dikarenakan kepala desa setempat mengundurkan diri, akibatnya proses pencairan Dana Desa (DD) Tahap II dan III termasuk pencairan Alokasi Dana Desa (ADD) Tahun 2023.

Penyaluran DD dan ADD yang diterima Desa Kasi Kasubun ini, kata dia, tidak bisa disalurkan lantaran pihak desa tidak bisa membuat laporan penggunaan DD Tahun 2022 yang menjadi persyaratan penyaluran DD Tahun 2023 untuk Tahap II dan III.

"Sedangkan untuk pencairan DD dan ADD Tahap I sebesar 40 persen bisa diserap karena syaratnya hanya berupa APBDes Tahun 2023, namun untuk penyaluran DD Tahap II dan III tidak bisa disalurkan," tegasnya.

Sementara itu untuk pencairan DD Tahap III sebesar 20 persen dan ADD Tahap II sebesar 25 persen, kata dia, saat ini sebanyak 121 desa sudah mengajukannya bahkan sebagian besar dananya sudah masuk ke rekening kas desa (RKD) masing-masing.

"Proses pengajuan permintaan pencairan DD dan ADD ini paling lambat tanggal 21 Desember nanti, namun dari 121 desa ini alhamdulillah semuanya sudah mengajukan dan tinggal proses pencairan di keuangan Pemkab Rejang Lebong," katanya.

Dia menambahkan, Dana Desa yang akan diterima 122 desa di Kabupaten Rejang Lebong pada tahun depan mencapai Rp104 miliar lebih, jumlah ini lebih besar sedikit dibandingkan dengan yang diterima pada 2023 sebesar Rp103 miliar.

Pewarta: Nur Muhamad

Editor : Anom Prihantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2023