Rejang Lebong, Bengkulu (ANTARA) - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu segera mencairkan Alokasi Dana Desa (ADD) tahap pertama sebesar 75 persen untuk 122 desa di daerah itu.
Kepala Dinas PMD Rejang Lebong Suradi Ripai di Rejang Lebong, Senin, mengatakan total ADD yang diterima 122 desa di daerah itu pada tahun ini sebesar Rp61 miliar, lebih sedikit dari tahun sebelumnya yang mencapai Rp64 miliar.
"Saat ini pencairan ADD tahap pertama masih dalam proses. Perbup perubahan ADD tahun 2025 masih dalam tahap evaluasi Pemprov Bengkulu, jika sudah selesai maka pencairan ADD tahap pertama sudah bisa dilakukan," kata dia.
Dia menjelaskan, pencairan ADD di Kabupaten Rejang Lebong ini seharusnya sudah dilaksanakan pada Maret hingga April lalu, namun efisiensi anggaran dari pemerintah pusat sehingga berpengaruh dengan penganggaran ADD oleh Pemkab Rejang Lebong.
"Berkurangnya anggaran untuk ADD ini tentu mempengaruhi perhitungan dan pembagian ADD kepada 122 desa di Kabupaten Rejang Lebong sehingga Peraturan Bupati atau Perbup Rejang Lebong tentang ADD juga harus disesuaikan," terangnya.
Pencairan ADD tahap pertama sebesar 75 persen dari pagu yang diterima masing-masing desa tersebut, kata dia, harus memiliki payung hukum yakni Perbup yang telah disesuaikan dengan besaran ADD yang akan diterima masing-masing desa.
Menurut dia, kendati saat ini Perbup perubahan ADD ini masih belum turun dari Pemprov Bengkulu, namun tidak berpengaruh terhadap pembayaran penghasilan tetap atau Siltap (gaji) perangkat desa.
Pembayaran Siltap ini tetap dilakukan karena tidak mengalami perubahan sesuai dengan besarannya yang sudah diatur dalam PP Nomor 11 Tahun 2019 yang mengatur tentang pembayaran Siltap kepala desa, sekretaris desa, dan perangkat desa lainnya.
"Perubahan Perbup ADD ini tidak menyangkut Siltap perangkat, melainkan anggaran untuk kegiatan lain seperti operasional, pembelian ATK dan pembangunan," demikian Suradi Ripai.
