Mukomuko (ANTARA) - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, menyatakan akan menindaklanjuti informasi dugaan perselingkuhan yang melibatkan Kepala Desa Padang Gading, Kecamatan Sungai Rumbai.
“Kemarin kami menerima surat berisi informasi terkait hal tersebut. Kami sudah meminta camat untuk mengecek kebenarannya langsung kepada kepala desa yang bersangkutan,” kata Kepala Dinas PMD Kabupaten Mukomuko, Ujang Selamat, saat dihubungi dari Mukomuko, Senin.
Pernyataan ini disampaikan menyusul aksi demonstrasi yang dilakukan ratusan warga Desa Padang Gading menuntut kepala desa mereka mundur dari jabatannya karena diduga selingkuh.
Sebelumnya, ratusan warga Desa Bandar Jaya, Kecamatan Teramang Jaya, juga melakukan aksi serupa. Mereka menuntut kepala desa setempat mundur karena videonya viral sedang bersama perempuan yang bukan muhrim di tempat karaoke.
Menurut Ujang, permasalahan yang menimpa dua kepala desa tersebut hampir serupa. Oleh karena itu, pemerintah daerah melalui kecamatan berupaya menyelesaikan persoalan ini terlebih dahulu di tingkat bawah.
“Jika persoalan bisa diselesaikan di tingkat kecamatan melalui proses mediasi antara kepala desa dan warga bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD), maka tidak perlu naik ke tingkat kabupaten,” ujarnya.
Namun, jika tidak dapat diselesaikan di tingkat kecamatan, maka bupati akan mengambil alih. Selanjutnya, bupati akan memerintahkan Inspektorat untuk melakukan pemeriksaan.
Ujang menambahkan, apabila dugaan tersebut terbukti, kepala desa akan dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku.
Ia juga mengimbau masyarakat yang menyampaikan aspirasi melalui demonstrasi agar tetap menjaga ketertiban dan tidak melakukan tindakan anarkis yang merusak fasilitas umum.