Mukomuko (ANTARA) - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, memastikan semua desa siap melaksanakan kebijakan pemerintah, yakni sebesar 20 persen dana desa untuk dikelola Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) guna mendukung program swasembada pangan.
"Semua desa siap menggunakan BUMDes atau tim pelaksana kegiatan (TPK) ketahanan pangan, untuk pengesahannya di APBDes perubahan tahun ini," kata Kepala Bidang Pemerintahan Desa dan Kelurahan DPMD Kabupaten Mukomuko Wagimin saat dihubungi dari Mukomuko, Minggu.
Sebanyak 148 desa di Kabupaten Mukomuko tahun 2025 mendapat dana desa yang bersumber dari APBN Rp119 miliar, atau mengalami kenaikan sekitar Rp1 miliar dibandingkan tahun 2024.
Kemudian, sebanyak 148 desa di Kabupaten Mukomuko tahun 2025 mendapat alokasi dana desa yang bersumber dari APBD sebesar Rp66,7 miliar, atau mengalami kenaikan Rp1,7 miliar dibandingkan tahun sebelumnya sebesar Rp65 miliar.
Dia menjelaskan, penggunaan dana desa 20 persen untuk ketahanan pangan dikelola BUMDes atau tim pelaksana kegiatan (TPK) ketahanan pangan berdasarkan Kepmendes Nomor 3 tahun 2025 tentang petunjuk kegiatan ketahanan pangan.
Setelah terbit peraturan itu, maka penggunaan dana desa untuk ketahanan yang selama ini dikelola pemerintah desa melalui bidang pemberdayaan, sekarang dikelola BUMDes atau TPK Ketahanan Pangan
Selain Kepmendes, ada juga surat keputusan dari Kementerian Desa guna menindaklanjuti Kepmendes dan mempertegas aturan bagi seluruh desa.
Dengan aturan itu pula, desa harus menggunakan mekanisme transfer dari rekening desa ke rekening BUMDes atau TPK ketahanan pangan, tidak boleh lagi uang tunai untuk pengelolaan dana ketahanan pangan.
Dia menyatakan, selanjutnya instansinya melakukan pendampingan terhadap desa supaya mereka melaksanakan aturan penggunaan dana desa untuk ketahanan pangan di APBDes perubahan.
Selain instansinya, ada pihak kecamatan yang selalu mendampingi desa dalam melaksanakan berbagai kegiatan yang berkaitan dengan dana desa.