Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mukomuko, Provinsi Bengkulu, mengambil langkah progresif dengan melatih 150 aparat desa yang menjabat sebagai anggota badan permusyawaratan desa (BPD). 

"Kita memberikan pelatihan untuk meningkatkan kapasitas anggota BPD. Kita harapkan mereka mendapatkan pengetahuan dari narasumber pelatihan ini," kata Sekretaris Daerah Kabupaten Mukomuko Abdiyanto di Mukomuko, Kamis.

Pelatihan bertema "Fasilitasi Pembinaan Peningkatan Kapasitas Anggota Badan Permusyawaratan Desa" ini diadakan di salah satu aula hotel di Kelurahan Bandar Ratu, Kecamatan Kota Mukomuko.

Hadir dalam acara tersebut Sekda Mukomuko Abdiyanto, Asisten I Bagian Kesra dan Pemerintahan Pemerintah Kabupaten Mukomuko Haryanto, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Mukomuko Jodi dan narasumber dari Pemerintah Provinsi Bengkulu.

Abdiyanto berharap peserta pelatihan dapat memperoleh pengetahuan penting dari narasumber yang berkompeten sehingga mereka dapat melaksanakan tugas dan fungsi mereka dengan lebih efisien dan efektif.

Pelatihan ini juga bertujuan untuk memastikan anggota BPD memahami peran mereka dalam mengawasi dan meningkatkan sinergitas antara BPD dan pemerintah desa.

Menanggapi usulan anggota BPD terkait peningkatan tunjangan jabatan, Abdiyanto mengatakan penghasilan akan diselaraskan dengan pelaksanaan tugas BPD itu sendiri. 

Ia menekankan bahwa pendapatan asli desa (PADes) harus dimasukkan dalam rancangan anggaran pendapatan dan belanja desa (RAPBDes), agar tunjangan BPD dapat disesuaikan dengan jumlah anggaran yang dikelola.

Inisiatif ini menunjukkan komitmen Pemkab Mukomuko dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan pemberdayaan masyarakat desa, serta meningkatkan profesionalitas BPD dalam tugas pengawasan mereka.

"Kalau anggaran yang dikelolanya besar, tentu tunjangan kita sesuaikan," kata dia.

Pewarta: Ferri Aryanto

Editor : Anom Prihantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2023