Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu melakukan pemeriksaan dokumen lingkungan pabrik minyak kelapa sawit PT Karya Sawitindo Mas (KSM) guna memastikan perusahaan itu taat terhadap aturan sekaligus sebagai upaya pencegahan polusi udara di daerah ini.

Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Mukomuko Budi Yanto di Mukomuko, Kamis, mengatakan, pemeriksaan dokumen lingkungan untuk memastikan uji baku mutu emisi cerobong PT KSM di Desa Tanjung Alai, Kecamatan Lubuk Pinang. 

"Kita akan tata dengan lebih baik. Kita lihat dulu dokumen-dokumen lingkungan terkait dengan uji baku mutu emisi cerobong PT KSM," ujarnya.

Baca juga: Pemkab Mukomuko butuh tambahan tenaga pemasangan alat kontrasepsi
 
Ia mengatakan, instansinya saat ini tidak bisa mengatakan penyebab polusi udara di wilayah ini berasal dari cerobong perusahaan tersebut karena mereka belum pernah melakukan uji baku mutu emisi cerobong perusahaan.
 
"Kalau sekarang belum bisa mengatakan mereka belum pernah melakukan uji emisi, nanti kita malu," ujarnya.
 
Ia mengatakan, instansinya sebelumnya pernah menanyakan kenapa asap hitam dari cerobongnya, ternyata rata-rata asapnya hitam waktu perusahaan "start engine" atau menghidupkan mesin.
 
Perusahaan pertama menghidupkan mesin dibantu cangkang sawit untuk menghidupkan turbin sehingga rata-rata asap hitam dari cerobong pabrik karena pembakaran cangkang dalam tungku kalau tidak itu sulit mereka membeli solar.
 
Ia mengatakan, perusahaan membakar cangkang sawit untuk operasional mereka bukan untuk membuat pupuk kemudian dijual kepada masyarakat petani di daerah ini.

Baca juga: Pemkab Mukomuko terima DAK pendidikan Rp10 miliar tahun ini
 
Sementara itu, Kabid Penataan, Penaatan dan Peningkatan Kapasitas Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Mukomuko Deni sebelumnya menyebutkan bahwa pembakaran tandan kosong sawit secara ilegal yang dilakukan oleh masyarakat di wilayah Kecamatan Lubuk Pinang menjadi salah satu faktor pemicu polusi udara di wilayah tersebut.
 
"Biasanya selama ini yang bermasalah itu dari pembakaran tandan kosong sawit, kalau cerobong asap tidak pernah ada laporan dan masalah," ujarnya.
 
Ia mengatakan, yang bermasalah di situ pembakaran tandan kosong sawit yang dilakukan oleh oknum warga yang berada di sekitar pabrik kelapa sawit di wilayah tersebut.
 
"Kami sudah sampaikan kepada orang pabrik jangan dikasih lagi tandan kosong sawit kepada warga. Posisi sekarang itu kami minta tegas kepada kades boleh bakar tapi jauh ke dalam jangan dekat lingkungan masyarakat," ujarnya.

Pewarta: Ferri Aryanto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2024