Kanopi Hijau Indonesia menyebutkan seluruh pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) batu bara di seluruh Pulau Sumatera sudah saatnya dipensiunkan dan mulai beralih ke energi bersih.
 
"Masyarakat di seluruh Sumatera menginginkan transisi energi yang murni dengan pemensiunan PLTU yang sudah ada dan menolak pembangunan PLTU baru," kata Manajer Sekolah Energi Bersih Kanopi Hijau Indonesia Hosani Ramos Hutapea, di Bengkulu, Kamis.
 
Keinginan beralih dari PLTU batu bara ke energi bersih pun kata dia juga disuarakan di seluruh wilayah Sumatera lewat lembaga Sumatera Terang untuk Energi Bersih (STuEB).
 
"Dalam konteks ini, STuEB dan masyarakat setempat bersatu untuk menyerukan transisi energi yang adil, demokratis, dan berkelanjutan," kata Hosani.
 
Masyarakat menilai menghentikan aktivitas PLTU yang merugikan termasuk dari kesehatan dan memulai langkah-langkah transisi energi yang membawa keadilan dan keberlanjutan sudah menjadi sebuah urgensi di masa sekarang.
 
"Tidak ada lagi masyarakat yang harus terdampak akibat aktivitas PLTU di Sumatera," kata dia.
 
Staf LBH Padang yang tergabung dalam STuEB Alfi Syukri menyampaikan keadaan PLTU Ombilin saat ini sudah dikenakan sanksi administratif Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Ombilin No: SK.5550/Menlhk-PHLHK/PPSA/GKM.0/8/2018.
 
Salah satu yang ditekankan mengenai sanksi tersebut tentang memperbaiki cerobong, namun 5 tahun berjalan tidak diketahui progres yang sudah dilakukan.
 
Cerobong identik dengan pencemaran udara sejalan dengan data yang didapatkan oleh LBH Padang, penyakit ISPA selalu masuk sepuluh penyakit tertinggi dari 2011 sampai 2021.
 
Selanjutnya Perkumpulan Pembela Lingkungan Hidup (P2LH) Zaidun Abdi menyampaikan keberadaan PLTU penyumbang utama dalam krisis iklim, memberi dampak buruk di wilayah pembangkit dengan pencemaran udara, tanah dan air.
 
"Begitu juga halnya keberadaan PLTU Nagan Raya memberi dampak buruk kepada lingkungan hidup, banyak persoalan yang timbul atas kehadiran PLTU Nagan raya, terutama dampak secara langsung dirasakan nelayan tradisional atas tumpahan batubara yang kian hari semakin buruk," ucapnya.
 
Direktur Jaringan Masyarakat Peduli Energi Bersih (JMPEB) Lampung pun menyatakan hal serupa, PLTU batu bara Tarahan dan Sebalang di Provinsi Lampung dalam proses produksinya telah berdampak pada masyarakat sekitar.
 
"Terutama masyarakat yang berada di ring 1 PLTU, dampak lingkungan yg ditimbulkan PLTU pencemaran udara dan air," ujarnya.
 
Oleh karena itu, Sumatera Terang untuk Energi Bersih (STuEB) terus mendorong Sumatera mesti segera beralih ke energi bersih dan memensiunkan PLTU batu bara demi masyarakat, dan alam.

Pewarta: Boyke Ledy Watra

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2024