Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui Direktorat Jenderal Perbendaharaan mencatat, penyaluran dana alokasi khusus (DAK) non fisik di Bengkulu sejak awal Januari 2024 hingga saat ini telah mencapai Rp240,66 miliar.
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2024
"Hingga saat ini penyaluran DAK non fisik di wilayah Bengkulu telah mencapai 16,73 persen dari pagu yang disediakan oleh pemerintah sebesar Rp1,43 triliun," kata Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) DJPb Bengkulu Bayu Andy Prasetya di Kota Bengkulu, Senin.
Ia menyebutkan, saat ini pihaknya terus mengingatkan agar agar seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dapat memanfaatkan dana tersebut guna mendukung peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan di Provinsi Bengkulu.
Berikut penyaluran DAK non fisik di Bengkulu yaitu Provinsi Bengkulu sebesar Rp68,21 miliar atau 21,79 persen dari pagu Rp312,98 miliar, Kabupaten Bengkulu Utara yaitu Rp23,83 miliar atau 14,25 persen dari pagu Rp167,20 miliar.
Kabupaten Bengkulu Selatan sebesar Rp15,30 miliar atau 13,93 persen dengan pagu Rp109,89 miliar, Kabupaten Rejang Lebong yaitu Rp21,43 miliar atau 15,59 persen dari pagu Rp137,48 miliar.
Kemudian, terang Bayu, Kabupaten Seluma yaitu Rp16,99 miliar atau 14,08 persen dari pagu Rp120,70 miliar, Kabupaten Kaur Rp11,24 miliar atau 12,74 persen dari pagu Rp88,23 miliar.
Kabupaten Mukomuko sebesar Rp17,75 miliar atau 16,82 persen dari pagu Rp105,52 miliar, Kabupaten Lebong yaitu Rp9,77 miliar atau 14,61 persen dari pagu Rp66,89 miliar.
Selanjutnya Kabupaten Kepahiang yaitu Rp11,90 miliar atau 14,95 persen dari pagu Rp79,63 miliar, Kabupaten Bengkulu Tengah Rp11,29 miliar atau 12,83 persen dari pagu Rp88,08 miliar dan Kota Bengkulu yang mencapai Rp32,92 miliar atau 20,33 persen dari pagu Rp161,94 miliar.
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2024