Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Bengkulu, mencatat sembilan wilayah di provinsi itu telah menyalurkan Tunjangan Hari Raya (THR) Lebaran 2024 untuk Aparatur Sipil Negara (ASN).
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2024
"Laporan yang kami terima dari pemerintah daerah sudah ada sembilan pemerintah daerah (pemda) yang sudah menyalurkan," kata Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) DJPb Kemenkeu Bengkulu Bayu Andy Prasetya di Kota Bengkulu, Senin.
Ia menyebutkan sembilan wilayah tersebut yaitu Provinsi Bengkulu, Kota Bengkulu, Kabupaten Mukomuko, Kabupaten Bengkulu Utara, Kabupaten Lebong.
Kemudian, Kabupaten Rejang Lebong, Kabupaten Kepahiang, Kabupaten Seluma dan Kabupaten Kaur.
"Untuk dua wilayah lainnya yaitu Kabupaten Bengkulu Selatan dan Kabupaten Bengkulu Tengah akan dilakukan pembayaran pada Selasa (2/4)," ujar dia.
Menurut dia, pembayaran THR bagi ASN oleh pemerintah daerah di Bengkulu dibayarkan sebelum perayaan Idul Fitri 1445 Hijriah.
"Namun dimaksudkan untuk meningkatkan daya beli sebab fiskal di Provinsi Bengkulu banyak ditopang dari belanja pegawai," terangnya.
Dengan disalurkannya THR sebelum Idul Fitri agar dapat dibelanjakan oleh ASN guna menggerakkan perekonomian khususnya bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) di Provinsi Bengkulu.
Sementara itu, berdasarkan data sebanyak 67.999 ASN di Provinsi Bengkulu yang menerima THR dengan total Rp336,5 miliar yang terdiri atas 20.784 ASN pemerintah pusat sebesar Rp107,49 miliar dan 42.215 ASN pemerintah daerah yaitu Rp229 miliar.
Diketahui, penyaluran dan penerima THR telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 14 Tahun 2024 tentang Pemberian THR dan Gaji Ke-13 kepada aparatur negara, pensiunan, penerima pensiun, dan penerima tunjangan 2024.
Dengan adanya aturan tersebut, masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan pemerintah Provinsi Bengkulu agar segera mengajukan Surat Perintah Membayar (SPM).
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2024