DPRD Kabupaten Mukomuko melaksanakan rapat paripurna pembentukan Pansus LKPJ Bupati Mukomuko tahun anggaran 2023 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Mukomuko. 

Rapat paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Mukomuko Ali Saftaini didampingi Wakil Ketua DPRD Kabupaten Mukomuko Nursalim. Hadir sejumlah anggota DPRD Kabupaten Mukomuko. 

Rapat paripurna ini disampaikan oleh Ketua DPRD Mukomuko Ali Saftaini dalam rangka pembentukan Pansus LKPJ Bupati Mukomuko tahun anggaran 2023, dilanjutkan pandangan dari utusan masing-masing fraksi. 

Ketua DPRD Kabupaten Mukomuko Ali Saftaini menyampaikan mulai saat ini lembaganya menjadwalkan pembahasan oleh Pansus LKPJ KDH tahun angaran 2023.

Perwakilan Fraksi DPRD Mukomuko Aceng menyampaikan berkas laporan pembentukan Pansus LKJP kepada unsur pimpinan DPRD Kabupaten Mukomuko.

Kemudian Perwakilan Komisi DPRD Mukomuko Damsir sampaikan berkas laporan ke unsur pimpinan DPRD Kabupaten Mukomuko

Selanjutnya Pansus LKPJ DPRD Mukomuko mengundang masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk menyampaikan hasil pertanggung jawaban kinerja masing-masing. 

Teman-teman di DPRD Mukomuko juga berharap mitra-mitra khususnya OPD-OPD terkait dapat bekerjasama dengan baik dan menyampaikan laporan kinerjanya yang sebenar-benarnya. 

“Saat ini anggota DPRD Mukomuko masih berproses. Harapan kita kegiatan ini selesai sesuai dengan agenda yang telah ditetapkan,” ujarnya.(Adv) 

Pewarta: Ferri Arianto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2024