Penyidik Kejaksaan Negeri Mukomuko, Provinsi Bengkulu, memeriksa dua orang kelompok kerja (pokja) proyek pembangunan gedung pengadilan agama (PA) dalam penyidikan kasus korupsi pembangunan proyek tersebut tahun 2023 di daerah ini.
"Kasus korupsi gedung PA masih memeriksa pejabat lelang. Sudah dua orang yang kita periksa," kata Kasi Pidsus Kejari Mukomuko Agung Malik Rahman Hakim saat dihubungi di Mukomuko, Minggu.
Ia mengatakan hal itu terkait dengan perkembangan penyidikan dugaan korupsi pembangunan gedung PA tahun 2023 di daerah ini.
Ada dua orang saksi ini dari Jakarta. Mereka ini pokja di unit kerja pengadaan barang atau jasa (UKPBJ) pembangunan gedung PA di Kabupaten Mukomuko.
"Dua orang sebagai anggota Pokja UKPBJ pembangunan gedung PA ini bertindak selaku ketua dan anggota pokja dalam pembangunan gedung PA di daerah ini," ujarnya.
Setelah ini, katanya, pihaknya masih tetap berlanjut untuk memanggil saksi-saksi yang dibutuhkan keterangannya dalam penyidikan dugaan korupsi pembangunan gedung PA di komplek perkantoran pemerintah daerah.
Penyidik Kejari Mukomuko sebelumnya telah mendatangi tim ahli untuk meminta bantuan mereka melakukan penghitungan volume seluruh bangunan gedung PA tersebut.
"Kami sudah melakukan pengecekan volume pada bangunan gedung pengadilan Agama tersebut. Sudah dilakukan oleh tim ahli, dan pengecekan ini merupakan yang kedua kalinya dilakukan oleh tim ahli yang sama," ujarnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2024