Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mukomuko menggelar rapat paripurna pertama tentang pembukaan masa persidangan kedua tahun 2024, Rabu (30/4). 

Rapat paripurna pertama tentang pembukaan masa persidangan kedua dipimpin oleh dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Mukomuko Ali Saftaini didampingi Wakil Ketua II  Nopianto dan dihadiri oleh sejumlah anggota dewan.

Baca juga: DPRD Mukomuko tutup masa sidang I

Ketua DPRD Kabupaten Mukomuko Ali Saftaini mengatakan pembukaan masa persidangan kedua dihadiri oleh 16 dari sebanyak 25 anggota DPRD Kabupaten Mukomuko.

Ia menambahkan, berdasarkan  ketentuan pasal 118 ayat 1 hurup c peraturan DPRD Kabupaten Mukomuko Bomor 1 tahun 2019 tentang Tata Tertib rapat telah memenuhi kuorum. 

"Dengan telah dimulainya masa persidangan dua tahun 2024, akan banyak tugas yang menanti dan setiap masa persidangan memiliki dinamika permasalahannya masing-masing," ujarnya pula.

Baca juga: DPRD Mukomuko berikan sejumlah rekomendasi-catatan LKPJ Bupati 2023

Ia berharap, meskipun banyak tugas yang menanti ke depan, tetapi dengan kerja keras pasti bisa diselesaikan dengan baik. 

Kemudian, dengan banyaknya laporan dari anggota DPRD pada saat reses terkait banyaknya aspirasi masyarakat pada penutupan masa sidang pertama tahun 2024 diharapkan dapat direalisasikan ke depan. (Adv)

Pewarta: Ferri Arianto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2024