Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bengkulu
menyalurkan bantuan kepada 170 keluarga kurang mampu dan penyandang disabilitas melalui program gerakan ekonomi bangkit atau gerbang mas.
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2024
menyalurkan bantuan kepada 170 keluarga kurang mampu dan penyandang disabilitas melalui program gerakan ekonomi bangkit atau gerbang mas.
Kepala Dinas Sosial Kota Bengkulu Sahat Marulitua Situmorang di Bengkulu, Senin, menerangkan bahwa setiap keluarga miskin dan penyandang disabilitas yang terpilih akan menerima bantuan sebesar Rp10 juta.
"Kami (Pemerintah Kota Bengkulu) berkomitmen untuk memastikan bahwa bantuan tersebut tersalurkan dengan tepat sasaran," ujar dia.
Ia menyebutkan, untuk mewujudkan penyaluran program tersebut, penyusunan peraturan Wali Kota (Perwal) masih dalam proses sebagai dasar hukum pelaksanaan program tersebut.
Oleh karena itu, dirinya berhara agar Perwal tersebut dapat segera diselesaikan untuk memastikan kelancaran program dan mengumumkan penerima bantuan sesegera mungkin.
"Dengan adanya Parwal, kami berharap dapat segera menyiapkan dan mengumumkan siapa saja yang berhak menerima bantuan. Kami juga akan bekerja sama dengan pihak kelurahan untuk menjalankan program ini dengan baik," kata Sahat.
Lanjut dia, melalui program Gerbang Mas terus dapat memberikan dukungan signifikan bagi keluarga miskin dan penyandang disabilitas yang ada di Kota Bengkulu, serta membantu meningkatkan kesejahteraan mereka di masa yang akan datang.
Diketahui sebelumnya, Pemkot Bengkulu menganggarkan Rp2 miliar untuk masyarakat, mahasiswa dan penyandang disabilitas yang tidak mampu di wilayah tersebut.
Anggaran sebesar Rp2 miliar tersebut akan diberikan kepada 170 pelaku usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) yang tidak mampu dan 50 mahasiswa miskin atau disabilitas.
Untuk persyaratan penerima bantuan tersebut untuk masyarakat miskin yaitu memiliki usaha rintisan yang telah berjalan selama tiga tahun terakhir, warga asli Kota Bengkulu dan bersedia keluar dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) serta program batuan serupa lainnya.
Kemudian, bantuan untuk mahasiswa tidak mampu atau disabilitas memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) berdomisili di Kota Bengkulu minimal tiga tahun.
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2024