Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu menyebutkan sebanyak 21 puskesmas tersebar dalam 15 kecamatan di daerah itu telah selesai menjalani reakreditasi.
"Saat ini 21 Puskesmas di Rejang Lebong sudah selesai menjalani reakreditasi, di mana tahap pertama dilaksanakan oleh tujuh pada Desember 2023 lalu, dan 14 puskesmas lainnya dilaksanakan terhitung Januari hingga Mei 2024 kemarin," kata Kepala Dinkes Rejang Lebong Dhendi Novianto Saputra saat dihubungi di Rejang Lebong, Sabtu.
Dia menjelaskan, 21 puskesmas yang ada di Kabupaten Rejang Lebong ini telah memperoleh akreditasi pada 2019, sehingga harus menjalani akreditasi ulang setelah tiga tahun berjalan.
Pelaksanaan reakreditasi itu sendiri, kata dia, dilakukan oleh tim dari Kemenkes dan badan akreditasi resmi dan telah diakui secara nasional.
Reakreditasi puskesmas ini dilakukan untuk meningkatkan mutu dan kinerja melalui perbaikan yang berkesinambungan terhadap sistem manajemen mutu, pelayanan dan program maupun penerapan manajemen risiko.
Menurut dia, 14 puskesmas yang menjalani reakreditasi tahun 2024 ini tujuh di antaranya menggunakan pembiayaan yang bersumber dari DAU dan tujuh puskesmas lainnya menggunakan anggaran dari badan layanan umum daerah (BLUD).
Diharapkan dengan telah menjalani reakreditasi 21 puskesmas di Rejang Lebong dapat meningkatkan kinerja dan mutu, sesuai perencanaan sampai dengan pelaporan akhir.
Sementara itu 14 puskesmas yang baru selesai menjalani reakreditasi ini, tambah dia, penilaiannya baru akan keluar dalam waktu dekat.
Adapun 14 puskesmas yang telah menjalani reakreditasi itu antara lain Puskesmas Sambirejo, Puskesmas Tunas Harapan, Puskesmas Kepala Curup, Puskesmas Tanjung Agung. Kemudian Puskesmas Beringin Tiga, Puskesmas Watas Marga.
Selanjutnya Puskesmas Sumber Urip, Puskesmas Bangun Jaya, Puskesmas Kampung Melayu, Puskesmas Talang Rimbo Lama, Puskesmas Simpang Nangka, Puskesmas Padang Ulak Tanding, serta Puskesmas Kampung Delima.
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2024
"Saat ini 21 Puskesmas di Rejang Lebong sudah selesai menjalani reakreditasi, di mana tahap pertama dilaksanakan oleh tujuh pada Desember 2023 lalu, dan 14 puskesmas lainnya dilaksanakan terhitung Januari hingga Mei 2024 kemarin," kata Kepala Dinkes Rejang Lebong Dhendi Novianto Saputra saat dihubungi di Rejang Lebong, Sabtu.
Dia menjelaskan, 21 puskesmas yang ada di Kabupaten Rejang Lebong ini telah memperoleh akreditasi pada 2019, sehingga harus menjalani akreditasi ulang setelah tiga tahun berjalan.
Pelaksanaan reakreditasi itu sendiri, kata dia, dilakukan oleh tim dari Kemenkes dan badan akreditasi resmi dan telah diakui secara nasional.
Reakreditasi puskesmas ini dilakukan untuk meningkatkan mutu dan kinerja melalui perbaikan yang berkesinambungan terhadap sistem manajemen mutu, pelayanan dan program maupun penerapan manajemen risiko.
Menurut dia, 14 puskesmas yang menjalani reakreditasi tahun 2024 ini tujuh di antaranya menggunakan pembiayaan yang bersumber dari DAU dan tujuh puskesmas lainnya menggunakan anggaran dari badan layanan umum daerah (BLUD).
Diharapkan dengan telah menjalani reakreditasi 21 puskesmas di Rejang Lebong dapat meningkatkan kinerja dan mutu, sesuai perencanaan sampai dengan pelaporan akhir.
Sementara itu 14 puskesmas yang baru selesai menjalani reakreditasi ini, tambah dia, penilaiannya baru akan keluar dalam waktu dekat.
Adapun 14 puskesmas yang telah menjalani reakreditasi itu antara lain Puskesmas Sambirejo, Puskesmas Tunas Harapan, Puskesmas Kepala Curup, Puskesmas Tanjung Agung. Kemudian Puskesmas Beringin Tiga, Puskesmas Watas Marga.
Selanjutnya Puskesmas Sumber Urip, Puskesmas Bangun Jaya, Puskesmas Kampung Melayu, Puskesmas Talang Rimbo Lama, Puskesmas Simpang Nangka, Puskesmas Padang Ulak Tanding, serta Puskesmas Kampung Delima.
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2024