Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Mukomuko, Abdiyanto, memanggil Kepala Dinas Lingkungan Hidup setempat terkait masalah pengamanan aset daerah berupa motor roda tiga pengangkut sampah yang dibiarkan terbengkalai di depan kantor dinas tersebut.

"Kami akan panggil Kadis LH untuk menanyakan soal pengamanan aset motor roda tiga pengangkut sampah depan kantor dinas itu," kata Sekda Mukomuko Abdiyanto di Mukomuko, Minggu (23/6). 

Abdiyanto menyatakan keprihatinannya setelah melihat kondisi sejumlah motor roda tiga pengangkut sampah yang dibiarkan terkena panas dan hujan di depan Kantor Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Mukomuko.

Aset tersebut terbengkalai setelah ditarik dari berbagai pihak yang menerima pinjam pakai, seperti pasar tradisional di daerah ini.

Pemerintah Daerah Diminta Bertindak

Menurut Abdiyanto, ini menjadi tugas pemerintah daerah untuk memastikan aset daerah dipelihara dengan baik. "Terhadap sejumlah aset daerah yang masih kurang mendapatkan pengamanan yang baik, kami mohon maaf sekiranya masih ada," ujarnya.

Sekda mengakui keterbatasan tempat untuk menyimpan aset daerah yang ada. Gudang di Kantor Badan Keuangan Daerah (BKD) sudah penuh oleh aset kendaraan dinas. 

Peluang Bagi Organisasi dan Lembaga

Pemerintah daerah memberikan peluang kepada organisasi dan lembaga yang membutuhkan aset daerah untuk memaksimalkan penggunaannya. Abdiyanto juga berharap barang daerah yang ada dapat mendukung pelayanan dengan digunakan oleh pihak yang membutuhkan.

Lebih lanjut, Abdiyanto mengajak organisasi dan lembaga yang membutuhkan barang daerah untuk bersurat ke pemerintah daerah. "Nanti pemerintah memberikan pinjam pakai sesuai aturan dan prosedur yang ada," katanya.

Pewarta: Ferri Aryanto

Editor : Anom Prihantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2024