Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bengkulu sejak Januari 2024 menghapus ribuan warga miskin dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Penghapusan data dilakukan, sebab ribuan warga tersebut telah memiliki penghasilan di atas upah minimum kabupaten/kota (UMK) sebesar Rp2,4 juta per bulan atau berstatus aparatur sipil negara (ASN).
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2024
Penghapusan data dilakukan, sebab ribuan warga tersebut telah memiliki penghasilan di atas upah minimum kabupaten/kota (UMK) sebesar Rp2,4 juta per bulan atau berstatus aparatur sipil negara (ASN).
"Berdasarkan hasil pemutakhiran data terkait penerima bantuan sosial (bansos) di Kota Bengkulu bersama dengan Koordinator Program Keluarga Harapan (PKH), ada ribuan data warga yang dihapus selama 2024," kata Kepala Dinsos Kota Bengkulu Sahat Marulitua Situmorang di Bengkulu, Rabu.
Ia mengaku saat ini pihaknya terus melakukan penyortiran terhadap DTKS dengan lebih selektif agar penerima bantuan sosial benar-benar warga yang miskin atau tidak mampu.
Jumlah penduduk Kota Bengkulu sebanyak 391.045 orang dengan jumlah warga yang terdaftar DTKS sebanyak 151.390 orang.
"Memang antrean untuk masuk DTKS itu masih cukup tinggi. Pola perpindahan penduduk yang tidak bisa kita bendung, sehingga banyak yang masuk ke Kota Bengkulu, kemudian mereka langsung mengajukan ke operator Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial–Next Generation (SIKS-NG) untuk dimasukkan ke DTKS," ujar Sahat.
Dinsos juga telah menyiagakan petugas operator SIKS-NG di setiap kelurahan yang ada di Kota Bengkulu terkait DTKS.
Masyarakat yang diusulkan masuk DTKS rata-rata merupakan warga tidak mampu yang baru pindah ke Kota Bengkulu. Sedangkan untuk laporan warga miskin yang belum terdata di DTKS langsung diusulkan melalui operator SIKS-NG. Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu telah menyiapkan petugas operator SIKS-NG di setiap kelurahan yang ada di wilayah tersebut.
Kegunaan program tersebut untuk mendata warga ke dalam DTKS dan operator SIKS-NG di setiap kelurahan tersebut telah diberi arahan untuk menambah kapasitas pengetahuannya.
Kemudian, menjalankan tugas memasukkan data, dalam hal mengusulkan masuknya warga dalam kategori miskin ke dalam DTKS dan mengeluarkan warga yang sudah masuk dalam kategori mampu.
Kemudian, menjalankan tugas memasukkan data, dalam hal mengusulkan masuknya warga dalam kategori miskin ke dalam DTKS dan mengeluarkan warga yang sudah masuk dalam kategori mampu.
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2024