Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bengkulu menetapkan satu orang tersangka berinisial RN dalam kasus penganiayaan berat yang mengakibatkan dua orang warga asal Provinsi Jambi, yaitu PR dan RZ, meninggal dunia.

Kepala Polresta Bengkulu Komisaris Besar Polisi Deddy Nata saat dikonfirmasi di Bengkulu, Sabtu, mengatakan bahwa jajarannya telah menangkap tiga orang terduga pelaku, yaitu RN, AG dan RS, semuanya warga Bengkulu, pada Jumat (6/9), beberapa saat telah terjadinya penganiayaan.

Baca juga: Transaksi prostitusi berujung maut: Dua warga Jambi meninggal dalam perkelahian di Bengkulu

"Pelaku berinisial RN sudah kita tetapkan sebagai tersangka, sedangkan dua orang lainnya masih kita dalami," ujarnya.

Tersangka RN untuk sementara dikenakan pasal penganiayaan berat hingga mengakibatkan orang meninggal dunia.

"Kita lihat dulu perkaranya, kalau sudah jelas baru kita tetapkan pasalnya. Namun, untuk sementara pasal yang ditetapkan pasal penganiayaan berat yang mengakibatkan orang meninggal dunia," kata Deddy.

Baca juga: Basarnas cari dua remaja tenggelam di Sungai Batanghari Jambi

Tersangka RN merupakan istri pelaku wanita yang mengalami kecelakaan dan meninggal dunia usai melakukan pengeroyokan dan penganiayaan terhadap kedua korban.

Dua orang warga Jambi berinisial PR dan RZ meninggal dunia usai dikeroyok dan ditusuk oleh tiga terduga pelaku..

Peristiwa itu bermula ketika korban RZ dan PR memesan atau melakukan transaksi prostitusi melalui aplikasi dan sepakat untuk bertemu dengan wanita yang dipesannya di kawasan Kampung Bali.

Namun, saat tiba di lokasi kejadian, korban merasa kecewa karena foto wanita yang ada di aplikasi tidak sama dengan aslinya sehingga meminta agar uang yang telah dikirim untuk dikembalikan.

Baca juga: Polisi Jambi gunakan anjing pelacak temukan narkoba di klub malam

Atas permintaan tersebut, pelaku menolak dan sehingga menyebabkan terjadinya cekcok antara korban dengan wanita itu. Lalu wanita itu menghubungi teman-temannya sehingga terjadinya pengeroyokan tersebut.

"Dua korban yang meninggal itu berteman, sedangkan wanita ini teman dari kelompok yang lain. Untuk motifnya terkait dengan permintaan pengembalian uang dari korban yang meninggal kepada wanita tersebut," ujar Kapolresta.

Setelah melakukan pengeroyokan, tambah Deddy, wanita itu pergi meninggalkan lokasi kejadian dan mengalami kecelakaan lalu lintas hingga meninggal dunia di tempat.

Pewarta: Anggi Mayasari

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2024