Sejumlah honorer non-database di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, merasa senang dan bahagia dengan adanya seleksi calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap II.
Hal tersebut memberi mereka kesempatan mengikuti seleksi tanpa terkendala persyaratan.
"Berarti terjawab sudah, semua honorer baik yang memiliki SK sebagai sopir, cleaning service, satpam, dan lainnya dapat berpartisipasi dalam seleksi calon PPPK tahap II," kata tenaga honorer di Sekretariat DPRD Kabupaten Mukomuko, Endang Wahyudi, di Mukomuko, Sabtu.
Ia menyampaikan pernyataan tersebut setelah menerima informasi mengenai pembukaan pendaftaran seleksi calon PPPK tahap II khusus untuk honorer nondatabase di wilayah itu.
Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Mukomuko membuka pendaftaran seleksi PPPK tahap II untuk honorer non-database mulai 17 November hingga 31 Desember 2024.
Sebelumnya, menurut Endang, tenaga honorer yang bekerja di Sekretariat DPRD Mukomuko, seperti sopir, cleaning service, dan satpam, tidak dapat mengikuti seleksi PPPK tahap I karena tidak terdaftar dalam database.
Padahal, kata dia, sejumlah tenaga honorer di Sekretariat DPRD Mukomuko ini telah lama mengabdi, bahkan beberapa di antaranya sudah bekerja selama belasan tahun.
Endang berharap seleksi PPPK tahap II ini memberikan peluang bagi mereka untuk lolos dan menjadi PPPK di instansi tempat mereka mengabdi.
Sementara itu, Kepala Bidang Pengadaan, Pengembangan SDM, dan Pembinaan ASN BKPSDM Mukomuko, Niko Hafri, mengatakan pendaftaran seleksi PPPK tahap II dibuka sejak 17 November 2024. Namun, hingga kini belum ada pelamar yang mendaftar. Pendaftaran akan ditutup pada 31 Desember 2024.
Menurut Niko, sesuai aturan, seleksi PPPK tahap II diperuntukkan bagi tenaga honorer yang aktif bekerja di lingkungan pemerintah daerah minimal dua tahun berturut-turut, yakni dari 2023 hingga 2024.
"Persyaratannya, mereka harus aktif bekerja minimal dua tahun berturut-turut. SK tidak diwajibkan, tetapi pelamar harus memiliki surat keterangan aktif bekerja yang dikeluarkan oleh kepala organisasi perangkat daerah," katanya.
Ia mengatakan, terdapat sekitar 1.500 tenaga honorer atau tenaga kerja sukarela di lingkungan pemerintah daerah yang berpeluang melamar seleksi PPPK tahap II. Jumlah formasi yang tersedia sama dengan tahap I, yakni 850 formasi.
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2024