Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu Provinsi Bengkulu menerbitkan sebanyak 120 ribu Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang akan dibagikan kepada wajib pajak usai perayaan Idul Fitri 1446 Hijriah.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bengkulu Nurlia Dewi di Bengkulu, Senin, menyebutkan saat ini pihaknya tengah melakukan penetapan nilai pajak berdasarkan hasil updating data di lapangan.

"Sekarang kami lagi penetapan, dalam waktu dekat kami akan melakukan pencetakan massal. Target kami sesudah lebaran sekitar tanggal 10 April 2025 sudah selesai cetak massal," ujar dia.

Ia menerangkan pendistribusian SPPT PBB tersebut akan dimulai Minggu ketiga pada April 2025 melalui seluruh kecamatan di Kota Bengkulu, yang kemudian diteruskan ke kelurahan hingga sampai ke masyarakat di wilayahnya masing-masing.

Selain itu, Bapenda Kota Bengkulu juga melakukan pengawasan dalam pendistribusian SPPT PBB agar tepat sasaran dan sampai ke masyarakat.

Hal tersebut dilakukan guna memastikan masyarakat dapat membayar PBB pada akhir Mei 2025.

"Untuk itu masyarakat diimbau membayar PBB tepat waktu dan tidak menunggu denda. Sebab, PBB tersebut tidak memberatkan masyarakat. PBB ini sifatnya wajib, maka bayarlah PBB, karena uangnya itu langsung disetor ke kas daerah yang nantinya digunakan untuk membangun daerah ini," terang Nurlia.

Sementara itu, SPPT PBB tersebut dibagikan kepada masyarakat, Bapenda Kota Bengkulu akan meresmikan terlebih dahulu aplikasi pajak daerah di wilayah tersebut.

Untuk sistem penerapan sistem aplikasi tersebut, dapat mempermudah masyarakat untuk membayar PBB tanpa harus mendatangi loket pembayaran.

Lanjut Nurlia, untuk itu, masyarakat Kota Bengkulu dapat mengunduh aplikasi tersebut di playstore dan diinstal ke smartphone atau android masing-masing, dan akan berlaku pada awal Mei 2025.

"Nanti bisa bayar melalui aplikasi dengan catatan ada saldo di rekening tabungannya, tinggal ikut petunjuk dari aplikasi nanti bisa bayar lewat, BTN, BSI, Bank Bengkulu dan lainnya," katanya.

 

Pewarta: Anggi Mayasari

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2025