Pihak keluarga almarhumah Wina Mardiani (20), mahasiswi semester 5 Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Bengkulu meminta kepolisian tidak menghentikan dan tetap melanjutkan penyelidikan kasus pembunuhan Wina, meski tersangka utama pembunuhan yakni Pardi bin Suhaila (29) sudah meninggal dunia.
Baca juga: Lobi-lobi polisi di balik penangkapan terduga pelaku pembunuhan mahasiswi Bengkulu
Baca juga: Pelaku utama pembunuhan mahasiswi Bengkulu ditangkap
Paman korban, Ery Zulhayat mengatakan, dari hasil pemeriksaan yang dilakukan pihak kepolisian terhadap para teman indekos korban, istri tersangka Pardi yakni TK, tersangka penadah sepeda motor korban yakni WL dan rangkaian pembunuhan, hingga korban ditemukan terkubur dengan tangan terikat dibelakang indekosnya menunjukkan bahwa pelaku pembunuhan ini lebih dari satu orang.
Meski polisi tidak bisa mendapatkan keterangan dari tersangka Pardi karena ia telah meninggal dunia, Ery berharap polisi mampu menggali adanya keterlibatan orang lain dari petunjuk-petunjuk yang ada.
Kata Ery, jika dilihat dari rangkaian pembunuhan ini mulai dari pelaku mengeksekusi korban, menyembunyikannya, menggali lobang dan membawa korban untuk dikuburkan tidak mungkin dilakukan oleh satu orang.
Dijelaskan Ery, piahk keluarga menduga aksi pembunuhan ini dilakukan tersangka Pardi pada tanggal 3 Desember lalu atau dihari terakhir Wina terlihat berada di indekos Pondokan Reza.
Baca juga: Polisi ajak warga temukan tersangka pembunuh mahasiswi Bengkulu
Baca juga: Penjaga indekos jadi tersangka pembunuhan mahasiswi Bengkulu
Tersangka Pardi diduga memanfaatkan waktu para penghuni Pondokan Reza yang rata-rata adalah mahasiswa sedang tidak berada di indekos. Sesuai kebiasaan, kondisi Pondokan Reza tempat korban tinggal ini sepi pada pagi hingga siang hari atau pada pukul 8.00 WIB hingga pukul 14.00 WIB.
Tersangka Pardi tentu orang yang paling mengetahui bagaimana situasi dan kebiasaan di Pondokan Reza ini, sebab ia sudah cukup lama menjadi penjaga pondokan tersebut.
Ery menduga, Pardi mengeksekusi korban disalah satu kamar kosong yang ada di Pondokan Reza tersebut. Eksekusi ini perkirakan terjadi diatas jam 11.00 WIB. Kemudian antara pukul 12.00 WIB hingga pukul 14.00 WIB tersangka Pardi menggali lobang dibelakang area Pondokan Reza tersebut untuk tempat menguburkan korban.
Korban terkahir kali dilihat oleh teman sebelah kamar indekosnya sekitar pukul 11.00 WIB atau saat korban pulang dari kampus. Kemungkinan tersangka Pardi sudah mengintai saat korban pulang dari kampus ini.
Setelah dieksekusi, Ery menduga, Pardi tidak langsung mengubur korban. Korban lah sudah tidak bernyawa lagi ini diduga disembunyikkan terlebih dulu disalah satu kamar kosong, sebab kondisi Pondokan Reza pada pukul 14.00 WIB itu sudah mulai ramai oleh penghuni indekos yang pulang dari kampus. Dugaan tersangka Pardi mengubur korban ini dilakukan setelah hari mulai gelap.
Baca juga: Kasus pembunuhan mahasiswi Bengkulu dipantau PBB
Baca juga: Kementerian PPPA soroti kasus pembunuhan mahasiswi Bengkulu
"Dari rentang waktu yang sempit ini lah kami pihak keluarga menduga bahwa pelaku pembunuhan ini lebih dari satu orang. Kalau Pardi ini sibuk sendiri ya orang pasti curiga. Logikanya mau tidak mau aktivitas seorang suami pasti diketahui oleh istrinya. Dihari kejadian itu tidak mungkin istri dari pelaku utama itu tidak mengetahui sejauh mana kegiatan yang dilakukan suaminya," jelas Ery saat dihubungi, Senin.
Kendati demikian, pihak keluarga korban menyerahkan dan mempercayai pengusutan kasus ini sepenuhnya kepada pihak kepolisian. Pihak keluaga, sambung Ery, juga meminta kepolisian lebih mendalami lagi ada atau tidak keterlibatan TK, istri dari tersangka Pardi.
Sementara itu, Kapolres Bengkulu AKBP Pahala Simanjuntak ketika dikonfirmasi mengatakan, sejauh ini pihaknya tidak menemukan adanya indikasi keterlibatan pihak lain dalam kasus pembunuhan Wina ini. Polisi juga telah membebaskan status wajib lapor yang sebelumnya dikenakan pada TK, istri dari tersangka Pardi dan dua pria lainnya.
"Kasusnya akan dihentikans sesuai dengan aturan yang berlaku. Sampai sekarang tidak ada indikasi keterlibatan pihak lain," kata Kapolres Bengkulu saat dihubungi, Minggu.
Sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Bengkulu AKP Indramawan Kusuma Trisna mengatakan, penentuan apakah penyelidikan kasus ini akan tetap dilanjutkan atau dihentikan akan ditentukan dalam gelar perkara yang akan dilakukan Polres Bengkulu bersama Polda Bengkulu.
Namun yang pasti, penyidikan tersangka Pardi dalam kasus ini secara otomatis berhenti karena tersangka Pardi telah meninggal dunia.
Baca juga: Mahasiswi Bengkulu diduga diperkosa sebelum dibunuh
Baca juga: Tetapkan satu tersangka, polisi buru pembunuh mahasiswi Bengkulu
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2019
Baca juga: Lobi-lobi polisi di balik penangkapan terduga pelaku pembunuhan mahasiswi Bengkulu
Baca juga: Pelaku utama pembunuhan mahasiswi Bengkulu ditangkap
Paman korban, Ery Zulhayat mengatakan, dari hasil pemeriksaan yang dilakukan pihak kepolisian terhadap para teman indekos korban, istri tersangka Pardi yakni TK, tersangka penadah sepeda motor korban yakni WL dan rangkaian pembunuhan, hingga korban ditemukan terkubur dengan tangan terikat dibelakang indekosnya menunjukkan bahwa pelaku pembunuhan ini lebih dari satu orang.
Meski polisi tidak bisa mendapatkan keterangan dari tersangka Pardi karena ia telah meninggal dunia, Ery berharap polisi mampu menggali adanya keterlibatan orang lain dari petunjuk-petunjuk yang ada.
Kata Ery, jika dilihat dari rangkaian pembunuhan ini mulai dari pelaku mengeksekusi korban, menyembunyikannya, menggali lobang dan membawa korban untuk dikuburkan tidak mungkin dilakukan oleh satu orang.
Dijelaskan Ery, piahk keluarga menduga aksi pembunuhan ini dilakukan tersangka Pardi pada tanggal 3 Desember lalu atau dihari terakhir Wina terlihat berada di indekos Pondokan Reza.
Baca juga: Polisi ajak warga temukan tersangka pembunuh mahasiswi Bengkulu
Baca juga: Penjaga indekos jadi tersangka pembunuhan mahasiswi Bengkulu
Tersangka Pardi diduga memanfaatkan waktu para penghuni Pondokan Reza yang rata-rata adalah mahasiswa sedang tidak berada di indekos. Sesuai kebiasaan, kondisi Pondokan Reza tempat korban tinggal ini sepi pada pagi hingga siang hari atau pada pukul 8.00 WIB hingga pukul 14.00 WIB.
Tersangka Pardi tentu orang yang paling mengetahui bagaimana situasi dan kebiasaan di Pondokan Reza ini, sebab ia sudah cukup lama menjadi penjaga pondokan tersebut.
Ery menduga, Pardi mengeksekusi korban disalah satu kamar kosong yang ada di Pondokan Reza tersebut. Eksekusi ini perkirakan terjadi diatas jam 11.00 WIB. Kemudian antara pukul 12.00 WIB hingga pukul 14.00 WIB tersangka Pardi menggali lobang dibelakang area Pondokan Reza tersebut untuk tempat menguburkan korban.
Korban terkahir kali dilihat oleh teman sebelah kamar indekosnya sekitar pukul 11.00 WIB atau saat korban pulang dari kampus. Kemungkinan tersangka Pardi sudah mengintai saat korban pulang dari kampus ini.
Setelah dieksekusi, Ery menduga, Pardi tidak langsung mengubur korban. Korban lah sudah tidak bernyawa lagi ini diduga disembunyikkan terlebih dulu disalah satu kamar kosong, sebab kondisi Pondokan Reza pada pukul 14.00 WIB itu sudah mulai ramai oleh penghuni indekos yang pulang dari kampus. Dugaan tersangka Pardi mengubur korban ini dilakukan setelah hari mulai gelap.
Baca juga: Kasus pembunuhan mahasiswi Bengkulu dipantau PBB
Baca juga: Kementerian PPPA soroti kasus pembunuhan mahasiswi Bengkulu
"Dari rentang waktu yang sempit ini lah kami pihak keluarga menduga bahwa pelaku pembunuhan ini lebih dari satu orang. Kalau Pardi ini sibuk sendiri ya orang pasti curiga. Logikanya mau tidak mau aktivitas seorang suami pasti diketahui oleh istrinya. Dihari kejadian itu tidak mungkin istri dari pelaku utama itu tidak mengetahui sejauh mana kegiatan yang dilakukan suaminya," jelas Ery saat dihubungi, Senin.
Kendati demikian, pihak keluarga korban menyerahkan dan mempercayai pengusutan kasus ini sepenuhnya kepada pihak kepolisian. Pihak keluaga, sambung Ery, juga meminta kepolisian lebih mendalami lagi ada atau tidak keterlibatan TK, istri dari tersangka Pardi.
Sementara itu, Kapolres Bengkulu AKBP Pahala Simanjuntak ketika dikonfirmasi mengatakan, sejauh ini pihaknya tidak menemukan adanya indikasi keterlibatan pihak lain dalam kasus pembunuhan Wina ini. Polisi juga telah membebaskan status wajib lapor yang sebelumnya dikenakan pada TK, istri dari tersangka Pardi dan dua pria lainnya.
"Kasusnya akan dihentikans sesuai dengan aturan yang berlaku. Sampai sekarang tidak ada indikasi keterlibatan pihak lain," kata Kapolres Bengkulu saat dihubungi, Minggu.
Sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Bengkulu AKP Indramawan Kusuma Trisna mengatakan, penentuan apakah penyelidikan kasus ini akan tetap dilanjutkan atau dihentikan akan ditentukan dalam gelar perkara yang akan dilakukan Polres Bengkulu bersama Polda Bengkulu.
Namun yang pasti, penyidikan tersangka Pardi dalam kasus ini secara otomatis berhenti karena tersangka Pardi telah meninggal dunia.
Baca juga: Mahasiswi Bengkulu diduga diperkosa sebelum dibunuh
Baca juga: Tetapkan satu tersangka, polisi buru pembunuh mahasiswi Bengkulu
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2019