Pihak keluarga Astrid Aprilia (15) pelajar SMA Negeri 2 Rejang Lebong, Bengkulu yang dinyatakan hilang 8 November 2019 lalu yang diduga menjadi korban pembunuhan belum menyakini tengkorak kepala yang ditemukan polisi Selasa (22/1) kemarin adalah yang bersangkutan. 

"Nenek belum yakin, kalau sudah ada aslinya nenek baru yakin, mudah-mudahan bukan Astrid," ujar Nurhayati (65), nenek korban yang selama ini mengasuh dan membesarkan korban saat ditemui di rumah bedengan Gang Palm, RT 8 Kelurahan Sukaraja, Kecamatan Curup Timur, Kamis.

Baca juga: Terduga pembunuh Astrid Aprilia terancam hukuman 15 tahun

Pihak keluarganya kata Nurhayati, belum mempercayai bahwa tengkorak yang ditemukan polisi sehari sebelumnya adalah Astrid karena hasil tes DNA dari kepolisian belum keluar, apalagi pihak kepolisian sudah mengambil sampel dari ayah Astrid yang bernama Heri Maiprianto dan saudara dari ibu kandung Astrid yang bernama Yenita.

Perasaan tidak yakin korban sudah meninggal ini dinilai nya setelah melihat kondisi tengkorak kepala manusia yang ditemukan petugas itu karena rambut pada tengkorak itu sudah lapuk atau rapuh, sedangkan cucunya itu baru hilang dua bulan lalu sehingga jika itu benar korban mestinya rambutnya masih utuh.  

Selain itu, pihak keluarganya juga ragu terhadap bentuk tengkorak manusia yang ditemukan ini lantaran seluruh gigi tengkoraknya sudah rontok dan tinggal gigi graham baik kiri maupun kanan yang belum lepas, serta bentuk rahangnya juga besar sehingga diperkirakan orangnya laki-laki besar dan tengkoraknya sudah lama.
Nurhayati yang merupakan janda ini sehari-harinya tinggal bersama dengan cucunya itu (Astrid) sejak masih bayi karena kedua orangtuanya bercerai. Dalam kesehariannya, Astrid merupakan anak yang pendiam dan hanya berbicara seperlunya saja.

Baca juga: Pembunuh pelajar di Rejang Lebong diduga berperilaku seks menyimpang

Baca juga: Polisi: Pembunuh Astrid Aprilia adalah sopir angkot langganan korban

Beberapa hari sebelum hilang, dirinya sempat melihat firasat tidak baik terhadap cucunya itu karena saat berada di rumah kerap melamun dan saat ditanya sedang tidak enak badan. Kemudian pada malam Jumat atau malam sebelum Astrid hilang dirinya diliputi perasan takut kehilangan Astrid sehingga pada malam itu dirinya memeluk dan menciumi cucunya itu.

"Pada malam terakhir dia juga cerita jika sempat bermimpi buruk. Dia mengaku bermimpi seluruh giginya lepas, lantas saya bilang maka kalau tidur berdoa dulu supaya tidak bermimpi buruk dan dijawabnya sebelum tidur dia sudah berdoa," urainya.

Sementara itu, Kapolres Rejang Lebong AKBP Jeki Rahmat Mustika saat menggelar jumpa pers di Mapolres Rejang Lebong mengatakan, saat ini tengkorak kepala manusia yang diduga adalah korban (Astrid) masih dalam identifikasi petugas Biddokes Polres Rejang Lebong dan pihak RSUD Curup untuk mengetahui apakah tengkorak manusia itu adalah korban atau bukan.

"Kita kemarin (Selasa 22/1), melakukan penyisiran menemukan tengkorak manusia yang diduga adalah tengkorak korban. Kemudian tengkorak tersebut kita bawa ke RSUD untuk kita koordinasi dengan Biddokes guna mengetahui apakah ini tengkorak Astrid atau bukan," terangnya.

Baca juga: Polisi temukan tengkorak kepala diduga pelajar korban pembunuhan

Sedangkan untuk tersangkanya sendiri yakni YA (32), sopir angkot yang tinggal di Kelurahan Talang Ulu, Kecamatan Curup Timur, yang menjadi terduga pelakunya sudah mereka amankan dan dijerat atas pelanggaran UU No.35/2014, tentang perubahan UU No.23/2002, tentang Perlindungan Anak kemudian pasal 338, 365 KUHP, dengan ancaman paling singkat 15 tahun penjara.

Disisi lain, Yoki Aminoto alias YA dihadapan wartawan mengaku jika pembunuhan itu dilakukannya lantaran ini ingin mengambil sepeda motor milik korban, dan setelah melakukan pembunuhan pakaian korban dilucutinya namun tidak dicabuli dengan dalih untuk menghilangkan sidik jari.

"Untuk menghilangkan sidik jari yang menempel dipakaiannya. Rencananya uang hasil penjualan motor korban itu akan saya gunakan untuk kebutuhan sehari-hari," kata dia.

Pewarta: Nur Muhamad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2020