Terduga pelaku pembunuhan Astrid Aprilia (15) pelajar SMA Negeri 2 Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu yang dinyatakan hilang pada 8 November 2019 lalu diduga memiliki perilaku seks menyimpang.

Kapolres Rejang Lebong AKBP Jeki Rahmat Mustika melalui Kasat Reskrim AKP Andi Kadesma didampingi Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Aipda Desi Oktavianti di Mapolres Rejang Lebong, Kamis, mengatakan tersangka YA (32), warga Kelurahan Talang Ulu, Kecamatan Curup Timur, kerap melakukan panggilan telepon melalui video call dengan menampakan alat kelaminnya.

Baca juga: Keluarga Astrid belum yakini tengkorak ditemukan petugas adalah korban

"Tersangka pelaku ini sering melakukan video call dengan nomor-nomor cewek yang didapatkan dari grup sekolah yang ada di HP korban dengan memperlihatkan alat kemaluannya," ujar dia.

Orientasi seks menyimpang tersangka ini tambah dia, diketahui petugas setelah melakukan penyelidikan polisi terhadap HP milik Astrid yang selama ini digunakan tersangka untuk melakukan video call melalui aplikasi whatsapp kepada sejumlah teman-teman korban sehingga meresahkan warga Kota Curup beberapa waktu lalu.
"Sebelumnya di media sosial facebook banyak warga yang mengaku diteror video call oleh nomor baru, saat video call tersebut diterima ternyata yang melakukan panggilan menunjukan kemaluannya," tambah dia.

Sebagai bukti bahwa tersangka ini melakukan video call sembari memperlihatkan alat kelaminnya ini diketahui adanya tangkapan layar yang tersimpan di HP milik korban yang dikuasai pelaku, yang kemudian dijadikan tersangka sebagai bahan  untuk memeras korbannya.

Selain menemukan HP milik korban yang ditangan tersangka YA, kata dia, saat pihaknya melakukan penggeledahan di mobil Angkot berwarna biru pelat BD 1020 GL milik tersangka yang selama ini kerap ditumpangi korban sejak masih duduk dibangku SMP itu juga ditemukan sembilan potong celana dalam wanita.
"Celana wanita itu disimpan di dalam speaker dibawah jok Angkot miliknya. Saat ini kita masih selidiki milik siapa, karena kami konfirmasi ke nenek korban jika semua celana Astrid ditandai dengan jahitan nama korban," urainya.

Baca juga: Terduga pembunuh Astrid Aprilia terancam hukuman 15 tahun

Baca juga: Polisi: Pembunuh Astrid Aprilia adalah sopir angkot langganan korban

Sementara itu, Hendri salah seorang paman korban saat ditemui di rumah Nurhayati (65) yang merupakan nenek korban yang berada di Gang Palm RT 08, Kelurahan Sukaraja, Kecamatan Curu Timur mengaku jika pihak keluarga korban juga mendapat teror telepon dengan menggunakan nomor HP korban.

"Ada beberapa kali panggilan video call dari nomor korban dan saat diangkat ada orang yang menampakan alat kemaluannya, kemudian kami melakukan pelacakan dan kemudian berhasil ditangkap polisi," kata dia.

Selain mendapat teror video call tidak senonoh, pihak keluarga korban juga dimintai uang tebusan sebesar Rp100 juta, namun tidak dipenuhi karena tidak mungkin memiliki uang sebanyak itu dan tersangka YA ini juga meminta anak perempuan sebagai pengganti Astrid.

Sebelumnya, Rabu (23/1) petugas gabungan Polres Rejang Lebong berhasil menemukan tengkorak kepala manusia korban pembunuhan yang diduga adalah Astrid Aprilia (15), pelajar kelas 1 SMAN 2 Rejang Lebong yang dinyatakan hilang sejak 8 November 2019 lalu, di air terjun Ci Bayak Sungai Air Merah, Kecamatan Curup Tengah.

Pewarta: Nur Muhamad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2020