Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, menyatakan tahun ini sebanyak dua kelompok tani di daerah ini akan mendapatkan bantuan berbagai sarana pertanian untuk pengolahan pupuk organik dari pemerintah pusat.

“Paket bantuan unit pengolah pupuk organik (UPPO) dari pemerintah pusat pada tahun ini untuk sebanyak dua kelompok tani yang tersebar di Kecamatan Lubuk Pinang dan Kecamatan V Koto,” kata Kasi Produksi, Pembiayaan Alat dan Mesin Pertanian Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko Supradinata dalam keterangannya di Mukomuko, Jumat.

Ia mengatakan, bantuan yang diterima oleh setiap kelompok tani dari sebanyak dua kelompok tani di daerah ini untuk membuat pupuk organik sebesar Rp200 juta. Dan bantun UPPO sebesar untuk membeli berbagai sarana pertanian.

Paket bantuan UPPO sebesar itu, katanya, untuk membangun rumah kompos, kandang sapi, pembelian delapan ekor sapi, pembelian mesin pencacah pupuk organik dan pembelian satu unit kendaraan roda tiga.

Ia memastikan, tidak ada lagi perubahan kelompok tani, calon petani dan calon lokasi (CPCL) yang akan menerima dua paket bantuan UPPO dari pemerintah pusat melalui Ditjen Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementerian Pertanian.

Sebanyak dua kelompok tani di daerah ini mendapatkan paket bantuan UPPO untuk pengolahan pupuk organik berdasarkan pengajuan proposal bantuan ini pada Tahun 2019 kepada pemerintah pusat.

Selanjutnya, ia mengatakan, pemerintah pusat melalui Ditjen PSP akan melakukan verifikasi data dua kelompok tani di daerah ini yang mendapatkan paket bantuan pengolahan pupuk organik.

Pemerintah pusat melalui Kementerian Pertanian memberikan bantuan berbagai sarana pertanian untuk pengembangan usaha pengolahan pupuk organik milik kelompok tani di daerah ini.

Selain itu, pemerintah memberikan bantuan ini agar kelompok tani mandiri dalam membuat pupuk organik yang dibutuhkan oleh petani setempat dalam menyuburkan tanamannya.

Pewarta: Ferri Aryanto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2020