“Surat perusahaan sudah banyak masuk. Rencana kami beberapa hari yang lalu turun pertama tanggal 3 April 2020 dan menjemput tenaga ahli dari Painan tanggal 8-10 April, Cuma kini ada surat dari Direktur Metrologi pusat untuk istirahat dulu,” kata Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Kabupaten Mukomuko Herlian dalam keterangannya di Mukomuko, Minggu.
Ia mengatakan, bahwa Direktur Metrologi pusat meminta seluruh metrologi di kabupaten/kota untuk menghentikan dulu kegiatan tera ulang timbangan sampai ada ketentuan kembali.
Ia mengatakan, kalau berpedoman dengan jadwal yang dikeluarkan oleh Metrologi pusat, mereka menghentikan aktivitasnya melaksanakan tera ulang timbangan sampai Mei 2020.
Selain itu, ia mengatakan, pihaknya membatalkan rencana melakukan tera ulang dalam bulan ini karena tenaga ahli yang dilibatkan dalam melakukan kegiatan tera ulang timbangan dari wilayah Painan Kabupaten Pesisir Selatan, Provinsi Sumatera Barat tidak boleh keluar daerah.
Terkait akan berakhirnya izin timbangan milik sejumlah perusahaan yang bergerak di sektor pengolahan minyak mentah kelapa sawit di daerah ini, ia mengatakan, kalau izin sudah habis boleh, tidak apa-apa mereka menjalankan yang ada.
Ia mengatakan, yang jelas kalau dalam bulan sekarang ini atau bulan depan sudah habis izin timbangannya, maka terhitung selama bulan November masih berlaku izin timbangannya.