Bengkulu (ANTARA) - Data dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Bengkulu menyebut sejauh ini sudah lebih dari seribu orang warga daerah tersebut yang mengurus kartu pra kerja akibat dampak pandemi COVID-19.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Bengkulu Sudoto mengatakan sejauh ini total ada sekitar 1.890 orang yang telah mengurus kartu pra kerja.
Data ini didominasi para pekerja yang di rumahkan akibat dampak darurat COVID-19 yakni sebanyak 1.201 orang pekerja, kemudian pekerja yang di PHK sebanyak 696 orang dan warga yang ingin mencari kerja hanya 20 orang.
"Untuk para pencari kerja masih minim pendaftar. Justru sekarang didominasi oleh karyawan perusahaan yang di rumahkan yang banyak mengurus kartu pra kerja," kata Sudoto di Bengkulu, Rabu.
Sudoto menjelaskan, mulanya kartu pra kerja ini dimaksudkan untuk membantu warga yang belum mendapat pekerjaan diberikan keterampilan. Namun belakangan pemerintah pusat menambah tujuan karu ini juga untuk membantu masyarakat yang terkena dampak COVID-19.
Atas kebijakan tersebut pemerintah menetapkan dua kelompok penerima manfaat kartu pra kerja. Pertama kelompok formal. Kedua kelompok informal.
Kelompok formal adalah mereka para tenaga kerja yang di PHK dan yang di rumahkan. Sedangkan kelompok informal adalah masyarakat yang memiliki usaha kecil dan menengah yang terkena dampak COVID-19.
Untuk kelompok kedua didata oleh Dinas Koperasi dan UMKM. Sedangkan kelompok pertama apakah mereka akan dapat menerima manfaat kartu tersebut atau tidak diputuskan oleh Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi.
Ada beberapa persyaratan agar masyarakat bisa menerima manfaat kartu tersebut yakni itu berusia diatas 18 tahun, tidak sedang kuliah atau melakukan pendidikan formal. Jika pencari kerja maka melampirkan surat pencari kerja.
Jika karyawan yang di rumahkan maka melampirkan surat keterangan di rumahkan atau di PHK dari perusahaan. Kemudian data diri yaitu nama, alamat, NIK dan email.
"Prosesnya nanti kita induknya Kemenaker. Kami submit sesuai form yang sudah memenuhi syarat. Kalau yang UMKM langsung ke dinas terkait," papar Sudoto.
Nantinya jika disetujui maka penerima manfaat kartu pra kerja ini akan mendapatkan total biaya sekitar Rp3.550 juta. Biaya ini untuk pelatihan online sebesar Rp1 juta, santunan selama empat bulan sebesar Rp600 dan survei Rp150 ribu.
Seribuan warga Bengkulu urus kartu pra-kerja
Rabu, 8 April 2020 15:06 WIB 3004