Mukomuko (Antara Bengkulu) - Pejabat Badan Pemberdayaan dan Pemerintahan Desa Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, menegaskan tidak ada lagi desa di daerah itu yang kekurangan dana alokasi umum atau DAU pada 2013.
"Pehitungannya sudah final tinggal lagi persetujuan dari bupati. Setiap desa memperoleh dana alokasi umum (DAU) sesuai jumlah penduduk dan luas wilayah," kata Kepala Badan Pemberdayaan dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Kabupaten Mukomuko Ramdani, di Mukomuko, Minggu.
Ia mengatakan, tahun sebelumnya, setiap desa dari sebanyak 148 desa di daerah itu menerima DAU sama besar yakni sebesar Rp122 juta per desa.
"Tahun ini karena ada peningkatan DAU menjadi Rp19 miliar dari sebelumnya Rp17 miliar, maka desa yang mendapatkan DAU juga bervariasi ada yang mencapai Rp149 juta per desa, sesuai jumlah penduduk dan luas wilayah," katanya.
Namun, ia menyatakan, belum bisa menyebutkan rincian DAU setiap desa, mengingat draf usulan tentang keputusan bupati tentang pedoman penyusunan dana alokasi umum desa belum ditandatangani.
"Drafnya sudah selesai termasuk angkanya tinggal lagi menunggu ACC dari bupati setempat," tambahnya.
Ia menerangkan, jika sebelumnya ada beberapa desa terutama desa lama yang berpenduduk lebih banyak dan wilayahnya lebih luas merasa kekurangan DAU desa, dan dana itu tidak cukup sampai satu tahun.
Sehingga, lanjutnya, dengan adanya pengalaman itu, maka DAU untuk desa tidak bisa sama lagi jumlahnya.
"Desa yang penduduknya luas jumlah dusunnya juga lebih banyak termasuk juga rukun tetangganya, sedangkan dana tersebut untuk membayar honor perangkat desa setiap bulan selama satu tahun," katanya. (Antara)
Tidak ada desa kekurangan DAU
Senin, 11 Februari 2013 2:43 WIB 778