Bengkulu (ANTARA Bengkulu) - Polres Kabupaten Seluma menyidik delapan
anggota satuan polisi pamong praja, terkait kebakaran rumah dinas bupati
setempat pada Minggu (10/2) dini hari.
"Kita tengah memproses delapan anggota Satuan Polisi Pamong Praja
(Satpol PP) dalam status saksi, untuk mengetahui pelaku pembakaran
tersebut," kata Kapolres Seluma AKBP Parhorian L Gaol di Seluma, Senin.
Ia mengatakan, dengan terbakarnya rumah dinas bupati itu pihaknya
meningkatkan patroli dan menambah petugas di lapangan, sehingga hal
tersebut tidak terulang pada rumah dinas atau kantor pemerintah
setempat.
Selain itu, pihaknya juga mengimbau masyarakat untuk ikut
berpartisipasi bisa menemukan orang mencurigakan pada siang atau malam
hari, mohon melaporkan pada petugas kepolisian terdekat.
Kebakaran rumah dinas bupati itu tidak menelan korban jiwa dan
kebetulan bupati depinitif belum menempati rumah tersebut dan masih
menunggu rumah dinas wakil bupati yang ada di sebelahnya.
Sekarang bekas kebakaran itu sedang dilakukan penelitian dari petugas Labfor forensik sebanyak empat orang.
"Kita baru bisa memberikan keterangan setelah hasil labfor ke luar
karena sekarang banyak praduga dan isu yang tidak bertanggung jawab,"
ujarnya.
Bupati Seluma Bundra Jaya mengatakan, pihaknya menyerahkan
penyelidikan itu pada polisi termasuk calon tersangkanya, sedangkan bagi
PNS yang diduga terlibat dalam aksi tidak bertanggungjawab itu akan
dikenakan sanki.
Untuk mengantisipasi rumah dan kantor dinas pemerintahan dari
ancaman kebakaran, pihaknya sudah menginstruksikan pada seluruh SKPD
untuk melakukan patroli rutin, ujarnya. (ANT)
Polres periksa anggota satpol PP terkait kebakaran
Senin, 11 Februari 2013 14:27 WIB 1774