Bengkulu (ANTARA Bengkulu) - Wali Kota Bengkulu Helmi Hasan meminta Pemprov
setempat menyerahkan pengelolaan kawasan wisata Pantai Panjang kepada
Pemkot agar penataannya lebih fokus.
"Pengelolaan selama ini di bawah pemerintah provinsi (Pemprov
Bengkulu) tapi aset itu sebenarnya milik pemerintah kota sehingga kami
meminta dikembalikan sepenuhnya," kata Helmi usai bertemu dengan
Gubernur Bengkulu Junaidi Hamsyah, Selasa.
Ia mengatakan dengan pengelolaan dibawah pemerintah Kota Bengkulu
maka penataan kawasan wisata andalan kota bahkan Provinsi Bengkulu itu
dapat dilakukan lebih baik.
Termasuk masalah kebersihan yang selama ini menjadi keluhan dari para wisatawan baik domestik maupun mancanegara.
"Sebaiknya diserahkan kepada pemerintah kota agar pengelolaannya tidak tumpang tindih," tambahnya.
Ikut hadir dalam pertemuan itu Kepala Dinas Pariwisata Provinsi
Bengukulu Hasanudin, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pekerjaan Umum Andi
Rosliansyah, Kepala Biro Pemerintahan Provinsi Bengkulu Hamka Sabri, dan
pejabat terkait lainnya.
Helmi mengatakan saat ini tidak bisa mengeluarkan kebijakan teknis
jika pengelolaan Pantai Panjang masih berada dibawah Pemerintah Provinsi
Bengkulu.
"Contoh kecilnya kalau ada hotel atau penginapan yang tidak menjaga
kebersihan harus jelas siapa yang menegur dan membina," katanya.
Ia mengatakan jika pemerintah provinsi tidak bersedia menyerahkan
pengelolaan aset tersebut, ia berharap agar pengelolaan dan penataan
tetap dilakukan.
Sementara Junaidi Hamsyah mengatakan akan mengkaji dasar hukum pengelolaan Pantai Panjang tersebut.
"Pada dasarnya semua pihak ingin kondisi pantai yang terkenal kumuh dan kotor segera diatasi," katanya.
Menurutnya, perlu digagas agar BUMD, BUMN, dan instansi Perbankan dapat berpartisipasi dalam mengelola kebersihan pantai. (ANT)
Pemprov diminta serahkan pengelolaan pantai panjang
Selasa, 12 Februari 2013 18:57 WIB 1989
.....Contoh kecilnya kalau ada hotel atau penginapan yang tidak menjaga kebersihan harus jelas siapa yang menegur dan membina.....