Batam (Antara Bengkulu) - Pemerintah Kota Batam melarang ternak ayam di Pulau Air Raja selama setahun terkait dugaan virus flu burung di pesisir Batam.
"Ternak ayam tidak boleh di Air Raja selama setahun," kata Wakil Wali Kota Batam Rudi di Batam, Selasa.
Pulau pesisir itu harus bebas dari ternak ayam sepanjang tahun agar virus tidak menyebar.
"Pemerintah tidak mau ambil resiko. Dalam setahun harus kosong semua," kata dia.
Pemerintah berharap warga pulau mencari mata pencarian selain ternak ayam. Apalagi mayoritas warga sebenarnya adalah nelayan yang mencari uang tambahan dari ternak ayam.
Senin (18/2), Pemkot Batam memusnahkan ribuan ayam di wilayah Pulau Air Raja, Kecamatan Galang, Kota Batam setelah sebelumnya ayam-ayam itu diketahui mati mendadak akibat terserang flu burung.
Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar di sebuah lubang besar setelah ayam-ayam tersebut sebelumnya dimasukkan dalam karung dan disemprot dengan cairan. Pemerintah memberikan ganti rugi antara Rp20-30 ribu per ekor ayam yang dimusnahkan.
Kepala KP2K Kota Batam, Suhartini mengatakan, pada wilayah Air Raja sebelumnya ditemukan 2.000 lebih ayam mati mendadak.
"Setelah dilakukan penelitian ternyata positif flu burung. Jadi dilakukan pemusnahan untuk mengantisipasi penyebaran yang lebih luas," kata dia.
Ia mengatakan pemusnahan juga akan dilakukan pada wilayah Sei Temiang, Sekupang, yang juga ada ratusan ayam milik warga yang terduga terkena flu burung.
"Di Sei Temiang juga ada indikasi penyakit tersebut. Setelah dari Sei Temiang, kami juga akan melakukan pemusnahan pada tempat tersebut," kata dia.
Ia mengatakan, sesuai prosedur pemusnahan akan dilakukan radius satu kilometer dari tempat ditemukan ayam mati terkena firus H5N1. (ANT)