Lubuklinggau (ANTARA Bengkulu) - Pelanggan listrik PT PLN wilayah Rupit, Kabupaten Musi Rawas, Provinsi Sumatra Selatan, menunggak sebesar Rp1,1 miliar.
"Jumlah tunggakan pelanggan PLN gardu Rupit yang membawahi tujuh kecamatan di wilayah Kabupaten Musi Rawas ini mencapai Rp1,1 miliar. Tunggakkan ini merupakan bagian dari total tunggakan pelanggan PLN ranting Lubuklinggau dari tahun 2011 hingga Januari 2012 sebesar Rp3 miliar," kata Manager PT PLN Ranting Lubuklinggau Asman Husin, Sabtu.
Tingginya jumlah tunggakkan pelanggan PT PLN pelayanan gardu Rupit itu kata dia, hampir menyamai tunggakkan pelanggan di dalam kota yang mencapai Rp2 miliar.
Cuma bedanya kalau di gardu Rupit pelanggannya hanya 9.542 sambungan sedangkan di dalam Kota Lubuklinggau lebih dari 44.000 pelanggan.
Ia mengimbau kalangan pelanggan PLN di dalam kota dan di luar kota segera melunasi tunggakkannya. Pihaknya juga terus melakukan penagihan dari rumah-rumah pelanggan yang menunggak.
Jika tunggakkan pelanggan lebih dari tiga bulan berturut-turut belum dilunasi, maka pihaknya akan memberikan tindakan tegas berupa pemutusan aliran listrik ke rumah mereka masing-masing.
Pelanggan yang sudah diputuskan sambungannya nanti dapat kembali memasang listrik dengan syarat membayar tunggakan sebelumnya. Sedangkan untuk pelanggan yang menunggak satu hingga dua bulan hanya dikenakan sanksi denda mulai dari Rp5.000 hingga Rp10.000.
Agar tidak terkena denda atau pemutusan aliran listrik, dia meminta pelanggan di daerah itu membayar rekening listriknya tepat waktu. (KR-NMD)
Tunggakan pelanggan PLN Rupit Rp1,1 miliar
Sabtu, 28 Januari 2012 18:30 WIB 1239