Rejang Lebong (ANTARA) - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu menyebutkan pencairan dana desa (DD) untuk 122 desa di daerah itu saat ini masih tahap pertama.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Rejang Lebong, Suradi Rifai di Rejang Lebong, Selasa, mengatakan pencairan DD tahap satu untuk 122 desa tersebar dalam 14 kecamatan di wilayah itu masih untuk penyaluran kedua bantuan langsung tunai (BLT).
"Saat ini belum ada yang mengajukan pencairan dana desa tahap kedua, masing-masing desa masih mengajukan permintaan penyaluran kedua BLT dana desa," kata dia.
Dia menambahkan, proses pencairan dana desa tahap kesatu sebesar 40 persen dari total yang diterima oleh masing-masing dengan akan digunakan untuk BLT yang dibagi menjadi tiga tahapan terbagi bulan pertama sebesar 15 persen, bulan kedua 15 persen dan bulan ketiga 10 persen.
Proses permintaan pencairan BLT dana desa penyaluran kedua ini setidaknya sampai hari itu sudah ada 30 desa yang mengajukan permintaan pencairan dan ditargetkan tiga hari kedepan 122 desa semuanya sudah mencairkan bantuan untuk warga tidak mampu yang terdampak penyebaran COVID-19 yang ada di desa masing-masing.
"Targetnya tiga hari kedepan semua desa ini sudah mencairkannya sehingga bisa melakukan pengajuan permintaan penyaluran tahap ketiga. Jika ini semua sudah selesai, maka kita akan mengajukan pencairan dana desa tahap kedua sebesar 40 persen dan seterusnya tahap ketiga sebesar 20 persen," urainya.
Pada proses permintaan pencairan penyaluran BLT dana desa di Kantor PMD Rejang Lebong kata Suradi, pihaknya hanya menerima perwakilan masing-masing desa saja. Hal ini mereka lakukan sesuai dengan protokol kesehatan guna mencegah terjadinya kerumunan massa.
Sebelumnya, data dari Dinas PMD Rejang Lebong menyebutkan dana desa yang diterima daerah itu tahun ini sebesar Rp114 miliar, kemudian ditambah anggaran dana desa (ADD yang bersumber dari APBD Rejang Lebong 2020 sebesar Rp62,483 miliar.
Adapun untuk desa penerima terbesar berada di Desa Lubuk Belimbing I, Kecamatan Sindang Beliti Ilir yakni sebesar Rp1,376 miliar dan desa penerima terkecil yakni Desa Kayu Manis, Kecamatan Sindang Kelingi Rp731,8 juta.
Pencairan dana desa di Rejang Lebong masih tahap pertama
Selasa, 9 Juni 2020 19:03 WIB 1936