Athens (Antara/Reuters) - Pemain bertahan AEK Athens Christos Arkoudas dihukum satu tahun pertandingan karena positif menggunakan obat terlarang berupa stimulasi oxilofrine, kata Liga Super Yunani, Kamis.
Badan anti0doping Yunani (ESKAN) menyatakan awal bulan ini bahwa dalam pemeriksaan rutin urin pemain berusia 22 tahun itu yang dilakukan OFI Crete pada 26 Januari, terdapat zat terlarang itu.
Arkoudas dinyatakan boleh naik banding atas penemuan itu, tetapi Liga Super sudah menyatakan menghukumnya selama satu tahun.
"Zat oxilofrine terdapat dalam contoh pemeriksaan urin pemain itu, terdapat pada sample B," demikian pernyataan yang dikeluarkan Liga Super Yunani. (Antara)
Pemain bertahan AEK dihukum satu tahun karena doping
Jumat, 1 Maret 2013 8:25 WIB 908