Bengkulu (Antara Bengkulu) - Puluhan orang yang mengatasnamakan Forum Peduli Pedagang mendatangi kantor Wali Kota Bengkulu terkait relokasi Pasar Panorama Kota Bengkulu yang dilaksanakan mulai dari Rabu 27 Februari 2013.
"Kami koalisi dari Bengkulu Muda Community, GMNI, Lentera, Paralegal, LMND, serta para pedagang Pasar Panorama yang digusur kemarin," kata koordinator umum aksi, Roky Alex Suhartono, di Kota Bengkulu.
Menurutnya, mereka ingin bertemu Wali Kota Helmi Hasan untuk menagih janji kampanyenya tentang "membangun tanpa menggusur, membangun tanpa korupsi".
Ia menjelaskan, penggusuran yang dilakukan di Jalan Kedondong Pasar Panorama merupakan bentuk pelanggaran janji-janji kampanye Wali Kota terpilih dan mengakibatkan kerugian pada pedagang yang terkena penggusuran.
"Pedagang yang kena gusur tidak bisa berjualan, karena tidak mendapatkan tempat di dalam Pasar Panorama sehingga mengakibatkan kerugian pada pedagang karena tidak dapat berjualan," kata dia.
Ketika mendengar adanya pedagang yang tergabung dalam Forum Peduli Pedagang datang, Helmi Hasan langsung menerima di ruang kerjanya untuk berdiskusi.
Pada diskusi tersebut para pedagang menyampaikan aspirasi serta keluhan mereka.
"Kami datang kemari karena kami digusur sedangkan kami belum mendapatkan tempat di dalam pasar," kata Mila, salah seorang pedagang.
Mereka mengeluhkan ketidakjelasan penempatan di kios serta adanya oknum-oknum yang memperjualbelikan kios-kios yang seharusnya memang jatah para pedagang.
"Walaupun ada yang kosong, tetapi itu telah menjadi milik oknum dan dia memiliki sampai belasan kios, sehingga kami tidak mendapatkan tempat," kata dia.
Mila juga menjelaskan beberapa pedagang belum mempunyai kepastian tempat berjualan, dan berharap ada tindakan dari pemerintah.
Terkait pedagang yang tidak mendapatkan tempat dan adanya kios lebih dari satu yang dimiliki oleh satu kepemilikan, Helmi langsung memanggil Kepala UPTD Pasar Panorama untuk dihadapkan dengan para pedagang agar menemui titik jelas.
"Mengenai yang orang yang mempunyai kios lebih dari satu sedang didata dan akan ditindaklanjuti, tetapi para pedagang yang tidak mendapatkan kios itu tidak ada karena telah diberi tahu penempatannya, tetapi mereka tidak terima karena penemapatannya di bagian dalam pasar," kata Hermansyah, Kepala UPTD Pasar Panorama.
Mengenai penggusuran, Wali Kota menegaskan pembongkaran lapak yang ada di Jalan Kedondong Pasar Panorama bukan berupa penggusuran, melainkan sebuah bentuk relokasi.
"Tolong bedakan definisi penggusuran dengan relokasi, kalau penggusuran itu diusir dan tidak ada kejelasan setelahnya, tetapi ini berbeda, kita menyediakan tempat baru yang akan ditempati, dan ini dinamakan relokasi," kata dia.
Ia menjelaskan bahwa tidak ada tindakan represif yang dilakukan pemerintah untuk memindahkan pedagang kaki lima yang berjualan atas trotoar serta di jalan ke dalam pasar. (boy)
Pedagang datangi kantor wali kota
Jumat, 1 Maret 2013 16:23 WIB 1297
Tolong bedakan definisi penggusuran dengan relokasi, kalau penggusuran itu diusir dan tidak ada kejelasan setelahnya, tetapi ini berbeda, kita menyediakan tempat baru yang akan ditempati, dan ini dinamakan relokasi.."