Bengkulu (Antara Bengkulu) - Balai Konservasi Sumber Daya Alam Bengkulu
meningkatkan perlindungan dan pengelolaan dua satwa liar terancam
punah, yakni harimau sumatra (phantera tigris sumatrae) dan gajah
sumatra (elephas maximus sumatrae).
"Harimau dan gajah, dua satwa terancam punah yang habitatnya di
hutan-hutan wilayah Bengkulu," kata Kepala Balai Konservasi Sumber Daya
Alam (BKSDA) Bengkulu Anggoro Dwi Sudjatmiko di Bengkulu, Rabu.
Ia mengatakan perlindungan dan pengelolaan dua satwa langka itu
dilakukan dengan perbaikan kondisi habitatnya, yakni hutan produksi dan
konservasi di sejumlah kawasan.
Kondisi habitat yang terus menyempit akibat perambahan dan
penebangan liar membuat masa depan dua satwa khas Sumatra itu semakin
terancam.
"Saat ini 60 persen kondisi habitat masih baik, tapi ancaman perambahan liar penebangan liar masih tinggi," katanya.
Rehabilitasi terhadap kawasan hutan yang rusak sudah dilakukan
BKSDA secara berkelanjutan untuk meningkatkan kesejahteraan satwa liar.
"Kesejahteran maksudnya ancaman tidak tinggi dan konflik antara manusia dan harimau atau gajah minimalisir," ujarnya.
Ancaman lain terhadap keberlanjutan fauna langka itu yakni perburuan liar, terutama harimau sumatra.
Perdagangan bagian tubuh harimau dan gajah melalui dunia maya yang
semakin bebas dan tanpa batas membuat upaya pemberantasan perburuan
semakin mengalami tantangan.
"Sindikat perdagangan bagian tubuh harimau dan gajah adalah
sindikat internasional sehingga Kementerian Kehutanan sudah membentuk
tim khusus yang melibatkan BKSDA di seluruh daerah," katanya.
Dua satwa liar itu juga masuk dalam daftar "Convention on International Trade in Endangered Species" (CITES).
Dia menjelaskan, 3 Maret diperingati sebagai hari lahirnya Konvensi
CITES yaitu konvensi perdagangan internasional untuk spesies-spesies
yang hampir punah.
Konvensi ini merupakan suatu pakta perjanjian yang berlaku sejak
1975. Pemerintah Indonesia telah meratifikasi konvensi tersebut dengan
Keputusan Pemerintah Nomor 43 Tahun 1978.
CITES merupakan satu-satunya perjanjian atau traktat global dengan
fokus pada perlindungan spesies terhadap perdagangan internasional.
"Pengawasan dan penindakan perdagangan satwa yang hampir punah
terus ditingkatkan tapi kondisi kerusakan habitat satwa ini juga perlu
dicegah," katnaya.
Anggoro mengatakan terdapat sekitar 60 ekor populasi gajah Sumatra
liar yang terdapat di Taman Wisata Alam (TWA) Seblat, Bengkulu Utara. (ANT)
BKSDA tingkatkan perlindungan satwa terancam punah
Kamis, 7 Maret 2013 14:14 WIB 1391