Jakarta (ANTARA) - Hadi Pranoto (HP) akhirnya memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya untuk diperiksa sebagai terlapor dalam kasus dugaan penyebaran berita hoaks melalui kanal Youtube milik musisi Anji.
"HP sekarang, lagi dilakukan pemeriksaan oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus kepada wartawan, di Jakarta, Selasa.
Yusri mengatakan pemeriksaan Hadi telah dimulai sejak pukul 13.45 WIB dan pemeriksaan terhadap Hadi Pranoto masih berlangsung hingga berita ini diturunkan
"Pemeriksaan dimulai pukul 13.45 WIB," ungkap Yusri.
Polda Metro Jaya sudah dua kali melayangkan pemanggilan kepada Hadi Pranoto, namun yang bersangkutan dua kali tidak memenuhi pemeriksaan dengan alasan kesehatan.
Hadi akhirnya memenuhi panggilan kepolisian jelang dilayangkannya pemanggilan ketiga yang memberikan wewenang kepada penyidik untuk menjemput paksa yang bersangkutan.
Musisi Erdian Aji Prihartanto alias Anji bersama Hadi Pranoto dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Cyber Indonesia terkait dugaan penyebaran berita bohong obat COVID-19 melalui kanal Dunia Manji di YouTube.
Ketua Umum Cyber Indonesia Muannas Alaidid menjelaskan konten yang ditayangkan di kanal YouTube pada Sabtu, 1 Agustus 2020 tersebut berpotensi memicu polemik di tengah masyarakat.
Konten yang diunggah Anji tersebut memuat penyataan Hadi Pranoto yang mengklaim sebagai pembuat herbal antibodi COVID-19.
Selain itu, ada pernyataan lainnya Hadi yang dinilai menuai polemik, yakni soal tes cepat dan dan tes usap COVID-19.
Hadi mengaku memiliki metode uji yang jauh lebih efektif dengan harga Rp10 hingga Rp20 ribu menggunakan teknologi digital.
Hadi Pranoto penuhi panggilan polisi
Selasa, 8 September 2020 20:20 WIB 1231