Mukomuko, Bengkulu (ANTARA) - Dinas Sosial Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, saat ini membutuhkan bantuan dana untuk biaya operasional petugas mengantarkan tiga Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) berobat ke rumah sakit jiwa di Kota Bengkulu karena sudah tidak ada dana di dinas tersebut, bahkan harus berutang.
“Sekarang ini ada tiga ODGJ di daerah ini yang membutuhkan bantuan dari kami, tetapi kami tidak ada lagi dana lagi untuk mengantarkannya. Untuk itu kami membutuhkan dana untuk mengantarkannya,” kata Kepala Dinas Sosial Kabupaten Mukomuko Saroni dalam keterangan di Mukomuko, Jumat.
Sebanyak tiga ODGJ yang membutuhkan bantuan dari Dinas Sosial Kabupaten Mukomuko berasal dari Desa Arga Jaya, Kecamatan Air Rami, Desa Lubuk Pinang Kecamatan Lubuk Pinang dan Kecamatan Sungai Rumbai.
Ia mengatakan, keluarga tiga ODGJ ini tergolong tidak mampu sehingga mereka tidak mempunyai biaya untuk mengantarkan keluarganya yang sakit ke rumah sakit jiwa di Kota Bengkulu.
“Mereka ini punya BPJS kesehatan tetapi mereka tidak punya dana operasional untuk mengantarkan keluarganya ini berobat ke rumah sakit jiwa di Kota Bengkulu,” katanya.
Atas kondisi itu pihaknya akan berkoordinasi dengan Pelaksana Tuga Bupati Mukomuko Haidir guna mencari solusi dana yang bisa digunakan untuk mengantarkannya berobat penderita ODGJ itu ke rumah sakit jiwa di Kota Bengkulu.
Ia mengatakan, kemungkinan di pemerintahan daerah ada dana darurat yang bisa digunakan untuk membiayai operasional petugas yang mengantarkan ODGJ berobat ke rumah sakit jiwa di Kota Bengkulu.
Dinas Sosial Kabupaten Mukomuko sebelumnya terpaksa berutang kepada staf instansi itu untuk biaya operasional petugas yang mengantarkan 15 ODGJ berobat ke rumah sakit jiwa di Kota Bengkulu.
“Anggarannya kurang karena saat pembahasan APBD perubahan dipotong sehingga kegiatan yang sudah kita lakukan mengantarkan 15 ODGJ dan orang terlantar terutang,” ujarnya.
Dinas Sosial Kabupaten Mukomuko tahun ini mendapatkan alokasi dana sebesar Rp60 juta untuk penanganan sosial bagi orang terlantar dan orang tidak dikenal di daerah tersebut.
Anggaran sebesar Rp60 juta tersebut untuk operasional petugas yang mengantarkan sebanyak 15 orang terlantar ke kampung dan ODGJ berobat ke rumah sakit jiwa di Kota Bengkulu.
Namun anggaran untuk penanganan sosial bagi orang terlantar dan orang tidak dikenal tersebut tidak sampai sebesar itu lagi karena anggaran terebut telah dipotong di APBD perubahan 2020 menjadi sekitar Rp32 juta.
Mukomuko butuhkan dana antarkan penderita gangguan jiwa
Jumat, 30 Oktober 2020 19:20 WIB 1283