Bengkulu (Antara Bengkulu) - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Bengkulu hingga saat ini telah menetaskan telur penyu sebanyak 7.000 ekor bagi kepentingan pelestarian satwa tersebut.
Kepala BKSDA Bengkulu Anggoro Dwi Sujianto mengatakan, Sabtu, penetasan telur penyu itu dilakukan pemuda/pemudi pencinta alam dan lingkungan kelompok konservasi penyu lestari di lokasi Air Hitam, Kabupaten Mukomuko sejak 2008.
Ia mengatakan, pada 2012 BKSDA mempunyai mitra yayasan SIPET Indonesia yang sepakat bekerja sama mendukung konservasi penyu bersama masyarakat.
Ke depan diharapkan populasi penyu di Bengkulu dapat kembali meningkat dan anak cucu dapat melihat penyu secara asli bukan dalam bentuk boneka atau gambar.
Di Bengkulu, kata dia, ada enam jenis penyu yang ditetaskan yaitu jenis penyu hijau, sisik, penyu belimbing, penyu lengkang dan penyu tempayan.
Keenam jenis penyu itu selama ini setiap tahun betelur di Taman Wiasata Alam Air Hitam, sedangkan populasinya selama ini terjadi penurunan dihabitat alami peny mengalami siklus tertelur yang beragam.
Sebelumnya regenerasi yang dihasilkan penyu sangat minim akibat gangguan manusia, burung berukuran besar, babi hutan, anjing, biawak dan kepiting.
Namun, katanya, manusia adalah musuh utama yang mengancam populasi penyu karena bisa menghabiskan seluruh telur penyu yang ditemukannya, sedangkan binatang lain hanya sebatas kebutuhannya saja.
Sejak 2008 telur penyu itu mulai ditetaskan dan keberadaan telurnya diamankan masyarakat penyayang penyu di tiga lokasi yaitu Muara Air Retak, Muara Air Hitam dan Muara Air Teraman di kabupaten Mukomuko.
Sedangkan pelestarian penyu hanya di taman Wiasa Aalam (TWA) Air Hitam setmpat, setelah penyu itu ditetaskan langsung dilepas ke laut terutama kawasan pantai Mukomuko dan pantai Panjang Kota Bengkulu.
Kedepan anak penyu (tukik) itu akan dilepasliarkan di sepanjang kawasan pantai barat Sumatera dan bibitnya sebagian besar dari hasil tetasan dari Bengkulu, ujarnya.
BKSDA Bengkulu tetaskan 7.000 telur penyu
Sabtu, 11 Mei 2013 10:18 WIB 1733