Yangon (ANTARA) - Kepolisian Myanmar bentrok dengan puluhan pendukung biksu radikal, Ashin Wirathu, Sabtu, saat mereka berunjuk rasa mendesak pengadilan segera menggelar sidang untuk pemimpin agama Buddha tersebut.
Wirathu menyerahkan diri ke kepolisian dua bulan lalu atas tuduhan penghasutan.
Para demonstran, yang sebagian besar adalah biksu, berkumpul di luar Penjara Insein, Yangon, tempat Wirathu ditahan sejak November tahun lalu.
Kepolisian mengatakan mereka tidak berencana membubarkan massa, tetapi beberapa anggota sempat terprovokasi oleh aksi pengunjuk rasa. Kepolisian pun menangkap seorang demonstran.
"Kami berusaha bernegosiasi dan pria itu membalas dengan kata-kata kasar. Ia juga memulai perkelahian," kata kepala Kepolisian Insein, Tin Latt, saat dihubungi via telepon.
Unjuk rasa yang diikuti oleh 50 orang itu pun dibubarkan oleh polisi.
Wirathu dikenal sebagai biksu yang kerap menghasut umatnya untuk membenci Muslim, khususnya kelompok minoritas etnis Rohingya. Namun, ia juga dikenal kritis terhadap pemerintah serta Aung San Suu Kyi.
Wirathu diketahui mendukung militer Myanmar, yang punya pengaruh kuat.
"Meskipun ia dengan gagah menyerahkan diri (ke kepolisian, red) agar dapat diadili, pengadilan tidak menggelar sidang apalagi menjatuhkan vonis pada dirinya," kata seorang biksu yang berunjuk rasa.
Biksu itu mengatakan seluruh tahanan, termasuk Wirathu, berhak untuk diadili di persidangan.
Wirathu dituduh melanggar ketentuan yang melarang penghasutan atau upaya memicu kemarahan massa terhadap pemerintah. Ia menghadapi ancaman hukuman maksimal tiga tahun penjara.
Namun, Wirathu mengaku tidak bersalah. Ia menyerahkan diri ke kepolisian setelah melarikan diri selama satu tahun.
Sumber: Reuters
Kepolisian Myanmar bentrok dengan massa pendukung biksu radikal
Sabtu, 16 Januari 2021 19:37 WIB 884