BKPPD Mukomuko akui terjadi kesalahan pengangkatan pejabat
Jumat, 21 Juni 2013 17:01 WIB 772
Mukomuko, (Antara Bengkulu) - Pejabat Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, mengakui sebelumnya terjadi kesalahan dalam pengangkatan sembilan orang pegawai negeri sipil yang belum cukup masa kerja menjadi pejabat eselon III dan IV.
"Kita punya alasan untuk memenuhi kebutuhan organisasi," kata Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kabupaten Mukomuko, Ruslan saat ditanya alasan penurunan pangkat sembilan pejabat, di Mukomuko, Jumat.
Untuk itu, kata dia, pada pelantikan sekarang itu pejabat bersangkutan harus "bayar hutang" dengan penurunan pangkat satu tingkat di bawahnya.
"Mereka masih kekurangan masa kerja untuk menduduki jabatanya yang sekarang rata rata delapan bulan," kata dia.
Ia menyatakan bahwa normalisasi jabatannya sembilan pejabat pemerintah setempat itu demi kelancaran kenaikan pangkat mereka untuk seterusnya.
Sehingga, kata dia, untuk pengangkatan pangkat seterusnya tidak terjadi lagi kekurangan masa kerja seperti sekarang.
Ia menerangkan, pelantikan itu dilakukan oleh Sekretaris Daerah Pemerintah setempat mewakili bupati.