Rejanglebong (Antara) - Subdivre Bulog Rejanglebong, Provinsi Bengkulu, saat ini masih menunggu surat keputusan gubernur setempat guna mendistribusikan beras bantuan masyarakat miskin (Raskin) untuk konpensasi kenaikan BBM.
"Surat dari Menkokesra tentang penambahan kuota beras konpensasi kenaikan harga BBM yang dialokasikan untuk bulan ke 13, 14 dan 15 sudah kami terima sejak seminggu lalu dan saat ini kami masih menunggu SK Gubernur Bengkulu untuk pengalokasiannya," kata staf administrasi Subdivre Bulog Rejanglebong Aceng Nurdin, Sabtu.
Dalam surat Menkokesra yang ditujukan kepada Bulog, kata dia, menyebutkan pendistribusian raskin tambahan tiga bulan harus dilakukan tepat waktu dengan tujuan guna mengantisipasi terjadinya inflasi bagi warga miskin.
Selain itu, beras raskin yang akan dibagikan dalam kompensasi BBM ini juga kualitasnya harus lebih bagus dari sebelumnya, dimana saat ini pemerintah sudah menyiapkan subsidi sebesar 70 persen dari harga jual beras dipasaran Rp7.000 per kg dengan harga jual ke warga penerima hingga ke titik distribusi Rp1.600 per kg, dengan jumlah rumah tangga sasaran penerima manfaat (RTSPM) sebanyak 15,5 juta atau 62 juta jiwa yang terdiri dari kategori rentan, sangat rentan dan rawan.
Sementara itu, stok beras subdivre Bulog Rejanglebong yang membawahi Kabupaten Kepahiang, Rejanglebong dan Lebong, sebanyak 1.440 ton dan stok cadangan 2.000 ton sehingga totalnya 3.440 ton dan diperkirakan mencukupi untuk kebutuhan masyarakat tiga bulan ke depan baik untuk penyaluran raskin maupun kebutuhan masyarakat sehari-hari, katanya.
Sedangkan untuk pendistribusian raskin dalam tiga wilayah di bawah naungan Subdivre Bulog Rejanglebong, kata dia, hingga saat ini tidak mengalami permasalahan mengingat saat ini memasuki musim kemarau sehingga semua titik pendistribusian dapat dijangkau termasuk di wilayah pedalaman Kabupaten Lebong yang selama ini jalannya rawan longsor.
Setiap bulannya bulog setempat mendistribusikan Raskin untuk rumah tangga sasaran penerima manfaat (RTSPM) di wilayah Kabupaten Rejanglebong sebanyak 292.710 kg jatah untuk 19.514 RTSPM. Kemudian untuk Kabupaten Kepahiang sebanyak 130.890 kg dengan jumlah penerima 8.726 RTSPM, dan untuk Kabupaten Lebong sebanyak 102.180 kg dengan jumlah penerima 6.812 RTSPM.
Bulog Rejanglebong: distribusi konpensasi BBM tunggu SK
Sabtu, 22 Juni 2013 10:09 WIB 920