Rejang Lebong (ANTARA) - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu sedang mengusulkan peningkatan status empat madrasah swasta di daerah itu menjadi negeri.
Kepala Kantor Kemenag Rejang Lebong Nopian Gustari di Rejang Lebong, Kamis, mengatakan empat madrasah swasta yang diusulkan menjadi negeri tersebut mulai dari tingkat Madrasah Ibtidaiah atau setingkat SD, MTs atau setingkat SMP, serta Madrasah Aliah (MA) setingkat SMA.
"Ada empat madrasah swasta di Rejang Lebong yang akan kita usulkan menjadi negeri, saat ini usulannya sudah naik ke Kanwil Kementerian Agama Bengkulu dan selanjutnya akan diteruskan ke Kementerian Agama," kata dia.
Dia mengatakan empat madrasah itu, yakni Madrasah Ibtidaiah Swasta (MIS) Guppi Desa Tasikmalaya, Kecamatan Curup Utara, Madrasah Tsanawiah (MTs) Swasta di Kecamatan Padang Ulak Tanding, Madrasah Aliah Swasta (MAS) Baitul Makmur di Kecamatan Curup Utara, dan MA Swasta Filial di Kecamatan Padang Ulak Tanding.
Ia menjelaskan persyaratan pendukung perubahan status sekolah ini, kata dia, semuanya sudah dilengkapi terutama penyerahan sertifikat tanah dari yayasan ke Kemenag Rejang Lebong.
Dia berharap, proses peningkatan status ini bisa segera terealisasi sehingga madrasah tersebut bisa mendapatkan anggaran khusus dari Kementerian Agama mengingat selama ini mereka hanya mengandalkan bantuan dana dari BOS serta sumbangan siswa.
Sejauh ini jumlah madrasah negeri di Kabupaten Rejang Lebong masih sedikit, yakni tujuh unit dengan rincian tingkat MI negeri empat unit, dua MTs negeri dan satu MA negeri.
Untuk madrasah swasta terdapat 19 unit terdiri atas delapan unit MI swasta, tujuh unit MTs swasta, dan dan empat MA swasta.
Kemenag Rejang Lebong usulkan peningkatan status 4 madrasah
Kamis, 4 Maret 2021 18:31 WIB 1745