Bengkulu (Antara Bengkulu) - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota
Bengkulu mengajak pengurus masjid dan masyarakat yang memanfaatkan
pengeras suara agar menggunakan seperlunya saja.
"Kita harus menghargai masyarakat lain. Yang kita khawatirkan bukan
kebaikan yang banyak ditimbulkan melainkan malah dampak keburukannya,"
kata Ketua MUI Bengkulu, Rusydi Syam di Bengkulu, Senin.
Menurut dia pemanfaatan pengeras suara masjid seharusnya dikontrol agar tidak menjadi gangguan di tengah masyarakat.
"Bukan melarang memakai pengeras suara tetapi gunakanlah dengan
volume yang tidak berlebihan. Karena sesuatu yang berlebihan juga tidak
baik dan di agama kita juga dilarang tindakan-tindakan yang berlebihan,"
kata dia.
Dia juga mengimbau masyarakat agar memanfaatkan pengeras suara
untuk tadarus alquran setelah shalat tarawih tidak berlebihan.
"Sangat bagus kalau masyarakat kita tadarusan itu akan
menyemarakkan bulan suci Ramadhan, tetapi kalau menggunakan pengeras
suara jangan keterusan sampai tengah malam. Karena sebagian warga kita
yang lainnya juga ingin istirahat, jangan sampai nanti akhirnya tidak
hanya warga kita yang non muslim saja bahkan warga kita yang muslim juka
ikut mengeluhkan. Ini kan tidak baik jadinya," kata dia.
Selain itu dia juga menyoroti muda mudi yang memanfaatkan waktu setelah shalat subuh sebagai ajang menjalin asmara.
"Dan kita juga mengimbau agar anak-anak tidak jalan pacaran
berduaan mondar-mandir di pusat keramaian. Saat ini bulan puasa
sedangkan pacaran dilarang oleh agama. Apalagi pacaran keliling asmara
subuh dengan menggunakan motor berpelukan. Ini akan merusak amalan puasa
masyarakat kita yang lainnya karena melihat tingkah laku mereka," kata
dia.
Hal serupa, menurutnya juga dilakukan oleh muda mudi ketika
menunggu waktu berbuka puasa yang berpacaran di tempat-tempat umum.
"Sebagian dari mereka yang berpacaran juga berpakaian kurang bagus
dengan berbusana seksi. Sebaiknya kita harus saling menghormati satu
sama lainnya, agar tidak ada yang merasa terganggu," kata dia. (Antara)
MUI imbau penggunaan pengeras suara masjid seperlunya
Senin, 22 Juli 2013 10:30 WIB 1558