Mukomuko (ANTARA) - Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu menyebutkan baru dua dari tiga kelompok tani atau poktan yang telah menerima penyaluran dana program peremajaan tanaman kelapa sawit dari pemerintah mulai melaksanakan pekerjaan peremajaan tanaman kelapa sawit.
“Baru dua dari tiga kelompok yang telah menumbangkan sekaligus mencacah atau tumbang chipping sejak sepekan terakhir, masih ada satu kelompok tani yang belum melakukan melaksanakan kegiatan ini,” kata Kasi Produksi dan Proteksi Perkebunan Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko Muhammad Asri dalam keterangan di Mukomuko, Selasa.
Sebanyak 257 petani kelapa sawit ini tergabung dalam tiga kelompok tani, yakni 129 anggota KRP Tunas Harapan, 65 anggota KRP Tanera Sejahtera dan 63 anggota Kelompok Tani Karya Muda.
Sedangkan luas yang mendapatkan program peremajaan tersebut antara lain KRP Tunas Harapan Desa Manjuto Jaya dengan lahan 167,32 hektare, Kelompok Tani Karya Muda Desa Setia Budi dengan lahan seluas 90,2 hektare dan kelompok KRP Tanera Sejahtera di Desa Bunga Tanjung seluas 129 hektare.
Ia mengatakan, dari tiga kelompok tani ini yang telah menerima penyaluran dana program peremajaan tanaman kelapa sawit ini, Kelompok Tani Karya Muda yang belum melaksanakan kegiatan ini.
Ia menjelaskan, beberapa jenis pekerjaan peremajaan tanaman kelapa sawit, yakni persiapan lahan perkebunan kelapa sawit, penumbangan pohon kelapa sawit dan pencacahan pohon kelapa sawit.
Kemudian, katanya, dilanjutkan dengan tahapan berikutnya, yakni pekerjaan pembuatan teras di lahan perkebunan kelapa sawit yang telah bersih atau tidak terdapat pohon kelapa sawit.
Terkait dengan pihak ketiga yang melaksanakan kegiatan ini, ia mengatakan, menyerahkan kepada kelompok tani ini untuk mencarinya yang bertugas untuk melakukan penumbangan dan pencacahan pohon kelapa sawit penyedia bibit kelapa sawit unggul.
Selanjutnya, kelompok tani ini mengusulkan kebutuhan anggaran tanaman yang belum menghasilkan mulai dari 0 tahun hingga tiga tahun kepada dinas, kemudian dinas yang memberikan rekomendasi pencairan dana tersebut.
Sementara itu, dana untuk peremajaan sawit rakyat yang tidak produktif karena menggunakan bibit asalan dan berusia tua tahun ini sebesar Rp30 juta per hektare, meningkat dibandingkan sebelumnya Rp25 juta.***1***
Dua poktan Mukomuko laksanakan program peremajaan sawit
Selasa, 11 Mei 2021 20:37 WIB 813