Mukomuko (ANTARA) - Kepolisian Resor Kabupaten Mukomuko, Bengkulu, masih memproses kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan saat acara perpisahan siswa kelas XII SMAN 4 Mukomuko yang sempat viral di media sosial.
“Kasus SMA 4 Mukomuko masih berlanjut. kini kasus tersebut masih dalam proses,” kata Kepala Kepolisian Resor Kabupaten Mukomuko AKBP Andy Arisandi di Mukomuko, Senin.
Ia mengatakan hal itu menjawab pernyataan sejumlah wartawan terkait dengan perkembangan penyelidikan dugaan pelanggaran protokol kesehatan saat acara perpisahan siswa kelas XII SMAN 4 Mukomuko yang sempat viral di media sosial.
Polres melakukan penyelidikan berdasarkan laporan informasi Nomor: LI/01/V/2021/Res tanggal 5 Mei 2021 perihal dugaan pelanggaran protokol kesehatan acara perpisahan Siswa Kelas XII SMAN 4 Mukomuko.
Ia mengatakan polres telah memeriksa beberapa orang, yakni Hazairin (Kepala SMAN 4), Kartoni (Pembina OSIS), dan Ali Muksin (guru kelas).
Polisi sebelumnya telah mengamankan dokumen, berupa dokumentasi acara perpisahan SMAN 4 Mukomuko, susunan panitia perpisahan (pengurus OSIS), susunan acara, dan surat undangan acara untuk tamu luar sekolah.
Sementara itu Kepala Kantor Cabang Pendidikan Wilayah IV Kabupaten Mukomuko Jasni Bahari sebelumnya menyebutkan kegiatan ini semacam pesta dan sekolah saat itu telah minta izin secara lisan bahwa mereka melaksanakan pelepasan siswa kelas tiga.
“Namun saya sarankan kepada sekolah supaya mereka tetap menjaga prokes, apabila tidak mengindahkan imbauan maka saya akan membubarkan kegiatan itu,” ujarnya.
Ia mengakui bahwa dirinya hadir pada kegiatan perpisahan siswa SMAN tersebut, bahkan acara tersebut dihadiri pihak terkait seperti unsur tripika, kades, dan camat di wilayah ini.
Ia memastikan saat dirinya hadir d acara itu tidak ada aktivitas siswa yang melanggar aturan karena mereka masih tetap menjaga protokol kesehatan.
Polisi proses pelanggaran prokes saat perpisahan siswa di Mukomuko
Selasa, 25 Mei 2021 0:18 WIB 893