Rejang Lebong (ANTARA) - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, menyebutkan delapan dari 15 kecamatan di daerah itu saat ini berstatus zona kuning penyebaran COVID-19.
Kepala Dinkes Rejang Lebong, Syamsir dalam keterangan tertulisnya di Rejang Lebong, Minggu, mengatakan jumlah warga setempat yang dinyatakan terkonfirmasi positif COVID-19 sejak kasus pertama Juni 2020 lalu hingga kini mencapai 1.018 kasus, dengan rincian 954 kasus dinyatakan sembuh, 20 kasus meninggal dunia dan 44 kasus masih dalam pengawasan.
"Dari 15 kecamatan yang ada di Rejang Lebong tidak ada yang berstatus zona merah. Saat ini di Rejang Lebong ada delapan kecamatan yang berstatus zona kuning penyebaran COVID-19 dan tujuh kecamatan lainnya berstatus zona hijau," kata dia.
Dia menjelaskan, delapan kecamatan ini dinyatakan zona kuning penyebaran COVID-19, karena ada beberapa desa atau kelurahannya masih terdapat warga yang terpapar virus mematikan tersebut.
Delapan kecamatan berstatus zona kuning ini, kata dia, yaitu di Kecamatan Curup Tengah dengan jumlah warga yang terkonfirmasi positif sebanyak lima orang tersebar dalam empat kelurahan. Kemudian di Kecamatan Curup Selatan masih ada sembilan orang tersebar di dua kelurahan dan satu desa.
Selanjutnya di Kecamatan Curup ada 11 orang tersebar di lima kelurahan. Dalam Kecamatan Curup Timur terdapat enam kasus terkonfirmasi positif yang tersebar di dua kelurahan. Kemudian di Kecamatan Selupu Rejang terdapat tujuh pasien COVID-19 tersebar di satu keluahan dan tiga desa.
Dalam Kecamatan Curup Utara terdapat empat pasien yang tersebar di dua desa. Sedangkan di Kecamatan Bermani Ulu dan Sindang Kelingi masing-masing memiliki satu orang pasien COVID-19.
Sedangkan untuk tujuh kecamatan lainnya, tambah dia, berstatus zona hijau terdiri dari Kecamatan Padang Ulak Tanding (PUT), Binduriang, Bermani Ulu Raya, Kota Padang, Sindang Beliti Ilir, Sindang Beliti Ulu dan Kecamatan Sindang Dataran.
Untuk mencegah penyebaran COVID-19, dia mengimbau masyarakat Rejang Lebong agar selalu menerapkan protokol kesehatan 5M sehingga dapat meminimalisir penularannya.
Delapan kecamatan di Rejang Lebong zona kuning penyebaran COVID-19
Senin, 7 Juni 2021 9:50 WIB 1217