Bengkulu (Antara Bengkulu) - Komisi Pemilihan Umum Kota Bengkulu memerlukan sebanyak 2.704 kotak suara untuk penyelenggaraan Pemilu Legislatif 2014.
"Kita membutuhkan kotak suara sebanyak 2.704 yang akan diperuntukkan pada 676 tempat pemungutan suara di Kota Bengkulu," kata Anggota KPU Kota Bengkulu Divisi Logistik, Perencanaan dan Data, Zaini di Bengkulu.
Menurut dia kebutuhan tersebut bertambah dari jumlah awal yang telah direncanakan oleh karena adanya penambahan satu tempat pemungutan suara (TPS).
"Awalnya kita butuh 2.700 kotak suara, namun karena bertambah satu TPS yang semula 675 menjadi 676 TPS, sehingga kita mambutuhkan tambahan empat kotak suara lagi," kata dia.
Dia mengatakan, pihaknya masih melakukan penghitungan logistik yang dibutuhkan serta ketersediaan logistik yang terinventarisir di KPU Kota Bengkulu.
"Kalau kita sudah dapatkan berapa kebutuhan dan berapa yang telah terinventarisir, maka nanti baru kita ajukan tambahannya," kata dia.
Untuk pengajuan kebutuhan, kata dia, KPU setempat akan mengusulkannya ke KPU Provinsi Bengkulu setelah pleno penetapan daftar pemilih tetap (DPT).
"Kita tunggu penetapan DPT dulu biar tahu kepastian jumlah kotak suara maupun logistik lainnya yang kita butuhkan, dan rencananya akan kita ajukan awal September ini," kata Zaini.
Selain itu, dia juga menjelaskan perihal tentang penambahan TPS untuk Kota Bengkulu dikarenakan oleh tejadinya penambahan daftar pemilih sebanyak 844 orang.
"Pada DPS yang lalu terdaftar sebanyak 249.141 pemilih, namun setelah menerima masukan dari masyarakat dan DPSHP diplenokan, pada DPSHP jumlah daftar pemilih bertambah menjadi 249.985 pemilih, oleh karena itu, untuk mengakomodasi seluruh pemilih tersebut maka kita menambah satu TPS lagi," kata dia.
Daftar pemilih sementara hasil perubahan (DPSHP) tersebut menurut dia terdiri atas 124.884 pemilih wanita serta 125.101 pemilih pria. *