Rejanglebong (Antara Bengkulu) - Kepolisian Resor Rejanglebong,
Bengkulu, menggencarkan razia kendaraan bermotor untuk menekan angka
kecelakaan lalu-lintas dan kasus pencurian kendaraan di daerah itu.
"Razia kendaraan bermotor ini merupakan kegiatan operasi rutin yang
dilaksanakan untuk menekan pelanggaran berlalu-lintas serta kasus
kecelakaan maupun pencurian kendaraan bermotor. Operasi rutin ini
melibatkan seluruh petugas satuan lalu-lintas Polres Rejanglebong," kata
Kepala Satuan Lalu-lintas Polres Rejanglebong Iptu Yus Ade Adelia di
Rejanglebong, Rabu.
Operasi rutin yang digelar aparat keamanan daerah tersebut kata dia,
dilaksanakan di sejumlah lokasi yang selama ini kerap terjadi
pelanggaran lalu-lintas maupun kecelakaan baik di dalam kota maupun di
tingkat kecamatan.
Lokasi operasi ini berpindah-pindah yang dimaksudkan akan menjaring
pengendara yang selama ini belum tertib dalam berlalu-lintas maupun
mengemudikan kendaraannya.
Dalam operasi yang digelar sejak beberapa pekan belakangan pihaknya
telah menilang lebih dari 70 kendaraan roda dua yang pengendaranya tidak
dilengkapi dengan SIM, STNK kendaraan serta beberapa kendaraan lainnya
diamankan ke Mapolres Rejanglebong lantaran tidak memiliki surat
menyurat.
"Dalam beberapa pekan pelaksanaan operasi rutin ini sudah puluhan
kendaraan yang ditilang, terakhir operasi rutin yang digelar tanggal 10
September lalu di jalan M Hasan kendaraan yang terjaring sebanyak 33
kendaraan dengan rincian lima unit kendaraan diamankan karena tidak
memiliki surat-surat, empat kendaraan ditilang karena pelanggaran SIM
kemudian sembilan kendaraan ditilang atas pelanggaran STNK serta 15
kendaraan lainnya dikenakan tilang teguran," katanya.
Untuk menekan angka kecelakaan lalu-lintas di daerah itu pihaknya
mengimbau masyarakat setempat mematuhi rambu-rambu lalu-lintas,
melengkapi diri dengan surat kendaraan STNK, SIM, kemudian mengenakan
alat pengaman berkendara seperti helm standar maupun mengenakan sabuk
pengaman untuk pengendara kendaraan roda empat serta memasang kunci
pengaman tambahan di sepeda motor. (Antara)
Polres Rejanglebong gencarkan razia sepeda motor
Rabu, 11 September 2013 21:22 WIB 1396