Bengkulu (Antara) - Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu legislatif 2014 untuk Kota Bengkulu, Provinsi Bengkulu ditetapkan sebanyak 249.827 pemilih.
"Daftar pemilih tetap (DPT) ini telah melalui tahapan pleno penetapan yang digelar KPU Kota Bengkulu dan dihadiri PPS, PPK, Panwaslu serta peserta pemilu," kata Ketua KPU Kota Bengkulu Darlinsyah, di Bengkulu, Jumat.
Daftar pemilih untuk Pemilu Legislatif 2014 yang telah ditetapkan, kata dia, terdiri dari 124.964 pemilih laki-laki dan 124.863 pemilih perempuan.
"Jumlah daftar pemilih itu tersebar di sembilan kecamatan dan terbagi dalam empat daerah pemilihan," kata dia.
Dia mengatakan, Jumlah DPT yang ditetapkan berkurang dari jamlah yang terdaftar dalam Daftar Pemilih Sementara Hasil Perubahan (DPSHP).
"Setelah melakukan perbaikan pada DPSHP, terdapat pengurangan jumlah daftar pemilih sebanyak 158 orang, karena terdata sebagai pemilih ganda," kata Darlinsyah.
Semantara itu, untuk jumlah tempat pemungutan suara (TPS) Pemilu Legislatif 2014 yang tersebar di 67 Kelurahan di daerah tersebut ditetapkan pada pleno sebanyak 677 TPS.
"Jumlah yang ditetapkan ini bertambah dua TPS dari yang ditetapkan KPU pusat waktu DPS yang lalu yaitu sebanyak 675 TPS," katanya.
Dalam penetapan DPT, pihaknya mengundang seluruh partai politik peserta Pemilu Legislatif 2014, pemerintah setempat, Lembaga Swadaya Masyarakat, tokoh masyarakat serta tim peninjau.
"Kita mengundang semuanya, termasuk Ketua Panwaslu, Pemkot Bengkulu, Kapolres, 'stakeholder' dan peninjau," kata dia.
Dia menjelaskan penetapan DPT daerah itu terkesan lambat, oleh karena pihaknya melakukan pengulangan verifikasi daftar pemilih.
"Kita mencoba semaksimal mungkin dan memilih di akhir waktu karena ingin mendapatkan DPT yang lebih sempurna, kita melakukan pengulangan verifikasi daftar pamilih dengan mengajak Panwaslu, PPK, PPS untuk melihat temuan daftar ganda maupun yang telah meninggal," ujarnya.