Pihak Kepolisian Resor Kabupaten Mukomuko, Bengkulu, menyatakan sampai sekarang masih meneruskan penyekatan di perbatasan dengan Kabupaten Pesisir Selatan, Provinsi Sumatera Barat, guna mencegah penyebaran COVID-19 di daerah ini.
"Kita masih terus melakukan penyekatan di perbatasan dengan Sumbar sampai ada perintah dicabut, kita terus melakukan ini berdasarkan zona, dan daerah ini berada di level tiga," kata Kabag Operasional Kepolisian Resor Mukomuko, Kompol Hasdi, dalam keterangannya di Mukomuko, Senin.
Ia mengatakan hal itu karena jadwal perpanjangan penyekatan di perbatasan dengan Kabupaten Pesisir Selatan, Provinsi Sumatera berakhir sampai 9 Agustus 2021.
Polres Mukomuko masih meneruskan penyekatan di perbatasan dengan Kabupaten Pesisir Selatan, Provinsi Sumatera Barat, karena sampai sekarang belum ada pemberitahuan penghentian penyekatan di perbatasan.
Sedangkan pelaksanaan penyekatan di perbatasan dengan Kabupaten Pesisir Selatan menyesuaikan karena tidak ada anggaran untuk melakukan kegiatan tersebut.
"Saat ini yang berada di lokasi itu hanya personel polisi, tidak ada personel lain dari pemerintah setempat," ujarnya.
Menurut dia, personel polres yang berada di perbatasan dengan Provinsi Sumatera Barat bisa ditarik setiap saat karena personel menyesuaikan dengan kondisi yang ada.
Polres, katanya, mendirikan pos penyekatan di perbatasan dengan Kabupaten Pesisir Selatan, tepatnya di wilayah Kecamatan Lubuk Pinang.
Masyarakat yang memasuki wilayah Kabupaten Mukomuko dari Kabupaten Pesisir Selatan, katanya, wajib memperlihatkan surat vaksin dan surat keterangan tes antigen.
Bahkan, Satuan Lalu Lintas Polres Mukomuko sejak beberapa hari ini masih menggelar Operasi Yustisi di Jalan Lintas Sumatera guna menegakkan protokol kesehatan.
Polres melaksanakan kegiatan Operasi Yustisi kepada masyarakat dan pengendara yang tidak mematuhi protokol kesehatan COVID-19, seperti tidak memakai masker.