Rejang Lebong, Bengkulu (ANTARA) - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu menyebutkan daerah itu saat ini kekurangan 26 petugas penyuluh agama guna ditempatkan di 15 kecamatan.
Kepala Kemenag Rejang Lebong H Nopian Gustari di Rejang Lebong, Jumat, mengatakan jumlah penyuluh agama yang ada di Rejang Lebong saat ini berjumlah 130 orang, sedangkan wilayah desa/kelurahan yang dilayani sebanyak 156 desa/kelurahan.
"Saat ini jumlah penyuluh agama yang ada di Kabupaten Rejang Lebong baru ada 130 orang dengan rincian delapan orang penyuluh agama berstatus ASN dan 122 orang lainnya berstatus penyuluh non ASN, jumlah ini masih kurang 26 orang sesuai dengan jumlah desa/kelurahan di Rejang Lebong," kata dia.
Dia menjelaskan, idealnya satu orang penyuluh agama ini membawahi satu desa atau kelurahan, namun terbatasnya jumlah petugas penyuluh agama ini beberapa orang petugas harus membawahi dua desa/kelurahan sekaligus.
Petugas penyuluh agama ini, kata dia, bertugas memberikan bimbingan kepada umat dalam menjalankan ajaran agama dan menyampaikan gagasan-gagasan pembangunan kepada masyarakat dengan menggunakan bahasa agama dan meningkatkan kerukunan hidup beragama.
Selain kekurangan petugas penyuluh agama daerah itu, kata Nopian Gustari, juga masih kekurangan petugas penghulu yang saat ini baru ada 22 orang dengan rincian tujuh orang murni petugas penghulu ditambah 15 orang kepala KUA tersebar di 15 kecamatan.
Menurut dia, idealnya jumlah penghulu yang dimiliki Kabupaten Rejang Lebong tersebut sebanyak 75 orang atau lima orang per kecamatan, namun karena terbatas personel sehingga satu orang petugas penghulu yang merangkap kepala KUA membawahi satu kecamatan.
Minimnya jumlah penghulu yang ada di Rejang Lebong ini sehingga dirinya meminta masing-masing KUA melakukan pengaturan jadwal pelaksanaan pernikahan khususnya waktu pernikahan di hari yang sama sehingga tidak mengganggu rencana pernikahan warga.
Untuk memenuhi kebutuhan tenaga penyuluh agama dan penghulu di masing-masing kecamatan di Kabupaten Rejang Lebong pihaknya, kata Nopian, akan mengusulkan penambahan jumlah penyuluh agama dan penghulu berstatus ASN maupun non ASN sehingga semuanya desa/kelurahan maupun kecamatan yang masih kekurangan petugas bisa terisi.
Kemenag: Rejang Lebong kekurangan 26 penyuluh agama
Jumat, 20 Agustus 2021 21:58 WIB 985